Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (7/11). Personel kepolisian akan menggali keterangan Ahok terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menuturkan, pemeriksaan akan dimulai pukul 8.00 WIB.
"Pemeriksaan Ahok di salah satu gedung utama Mabes Polri jam 8.00," ujar Agus melalui pesan singkat, pagi ini.
Sabtu lalu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut Bareskrim akan memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan tudingan penistaan agama yang dilekatkan kepada Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kasus ini, Ahok dikategorikan sebagai terlapor. Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat berbasis agama bertindak sebagai pelapor.
Hingga berita ini diturunkan, status kasus dugaan penistaan agama Ahok masih berada di tingkat penyelidikan. Dalam satu hingga dua pekan ke depan, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana pada ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pada 24 Oktober lalu, Ahok sebenarnya telah menemui penyelidik Bareskrim. Namun ketika itu ia datang bukan atas jadwal pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto berkata, Ahok datang atas inisiatif sendiri untuk mengklarifikasi pernyataannya tentang Surat Al-Maidah.
Selain Ahok dan saksi pelapor, Bareskrim telah memeriksa beberapa ahli agama pada kasus ini. Petinggi Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab merupakan salah satu saksi ahli yang diundang kepolisian pekan lalu.
(abm/yul)