Kasus Ahok, Polisi Periksa Ma'ruf Amin di Kantor MUI

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 07 Nov 2016 12:53 WIB
Maruf dimintai keterangan atas statusnya sebagai ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Ahok.
Maruf dimintai keterangan atas statusnya sebagai ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Ahok. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan, Maruf dimintai keterangan atas statusnya sebagai ahli agama. Maruf, kata dia, dinilai dapat membantu proses penyelidikan kasus tersebut.

"Hari ini Ketua MUI diperiksa penyelidik Bareskrim. Pemeriksaan terkait kasus Pak Ahok," ujar Agus di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menuturkan Maruf diperiksa sejak pagi tadi di Kantor MUI yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dia mengklaim, tidak ada perlakuan khusus di balik lokasi pemeriksaan tersebut.

Selain sebagai saksi ahli agama, Maruf juga diperiksa terkait dengan fatwa MUI atas penyataan yang dilontarkan oleh Ahok. Pada Selasa (11/10) lalu, MUI menebitkan fatwa bahwa pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah Ayat 51 telah menghina ulama dan memiliki konsekuensi hukum.

"Saya tidak bisa jelaskan secara spesifik materi penyelidikan. Namun, pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan penistaan agama," ujarnya.

Memeriksa 29 Saksi

Sementara itu, Agus menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 29 saksi yang diperiksa oleh penyidik. Para saksi terdiri dari saksi ahli hukum, agama, tafsir, bahasa, dan saksi terkait pernyataan Ahok.

Meski demikian, ia enggan memastikan kapan proses penyelidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh penyidik.

"Capat atau lamanya penyelidikan tergantung penyidik. Tunggu saja," ujar Agus.

Sebelumnya, Ahok terseret dugaan penistaan agama setelah mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 ketika berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Sejak itu, gelombang kritik dan penolakan terhadapnya bergulir dan berpuncak pada unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan pada 4 November. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER