Lubang Tambang Batubara Kembali Telan Korban, Dua Anak Tewas

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Kamis, 10 Nov 2016 11:36 WIB
Dua tahun lalu, di area konsesi tambang perusahaan yang sama juga pernah ada anak berusia 10 tahun yang tenggelam di lubang tambang dan meninggal.
Salah satu area pertambangan batubara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang pelajar sekolah menengah pertama tewas tenggelam di areal bekas lubang tambang batubara di Kelurahan Bukuan, Samarinda, Kalimantan Timur, 8 November 2016. Mereka adalah Dias Mahendra dan Edi Kurniawan, masing-masing berusia 15 tahun.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menyebut, lokasi Dias dan Edi tewas hanya berjarak sekitar 300 meter dari permukiman, 15 meter dari sawah, dan berimpitan dengan ruang hidup warga.

“Tempat kejadian yang menewaskan anak-anak itu berada di wilayah konsesi tambang PT Energi Cahaya Industritama (ECI),” kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rupang menyatakan, di area konsesi PT ECI juga pernah memakan korban tewas yaitu Nadia Zaskia Putri (10), 8 April 2014. Lubang di lokasi tersebut ditinggalkan sejak 2013 tanpa ada upaya reklamasi maupun rehabilitasi.

“Pemerintah tidak serius, tidak belajar dari kejadian sebelumnya. Cerita ini hanya mengulang tindakan pemerintah yang hanya mengejar rente dari perizinan, lalu mengabaikan keselamatan warga” ujar Rupang.

Data Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim Mei 2016 menyebutkan, di Kota Samarinda terdapat 61 IUP batubara, dan seluruhnya berstatus Clean and Clear (CnC). Padahal sebelum kematian Dias dan Edi, tercatat 15 anak yang meninggal di area pertambangan di kota itu.

Nadia adalah korban anak ke-8 yang meninggal di area lumbang tambang.

PT ECI mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) seluas 1.977,33 hektare, konsesi ketiga terbesar di Samarinda. Setelah Nadia tenggelam dua tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghukum perusahaan ini.

Berdasarkan data yang diperoleh CNNIndonesia.com, PT ECI berkantor di Jalan Diponegoro Nomor 7 RT 21, Bukuan, Palaran, Samarinda. Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi dengan lokasi izin di empat kelurahan yaitu Rawa Makmur, Handil Bakti, Bukuan, dan Bantuas di Kecamatan Palaran.

Nadia yang menjadi korban anak ke-8 yang meninggal di area konsesi tambang barubara, tenggelam saat berenang di bekas lubang milik PT ECI di RT 43, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi dan Investigasi Korban Lubang Bekas Tambang (PRIKLBT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengaku telah mendatangi lokasi tempat kejadian Nadia meninggal tersebut pada tiga bulan lalu.

Ketua Pansus Adam Sinte menyatakan, saat itu pihaknya telah meminta agar PT ECI memasang rambu permanen, pagar kawat sesuai spesifikasi, dan patroli rutin di seluruh lokasi konsesi.

Sementara terkait tewasnya Dias dan Edi, Adam menerima informasi bahwa kedua anak itu bukan meninggal di area lubang tambang, melainkan di lubang pengairan untuk sawah warga.

“Tapi informasinya masih sumir. Kami harus cek ke lokasi. Tapi paling tidak Pansus berasumsi bahwa di mana pun lokasi jatuhnya, jika masih di area konsesi, harus menjadi tanggung jawab PT ECI,” ujar Adam kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/11). (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER