Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief menyatakan perlu menunggu hasil tes
deoxyribonucleic acid (DNA) untuk memastikan status Ario Kiswinar. Menurut Vidi, hasil tes DNA akan memberikan kebenaran secara materil mengenai status Kiswinar sebagai anak biologis dari Mario Teguh atau bukan.
“Tunggu hasil tes DNA. Kalau hasil tesnya positif, berarti akta kelahirannya benar. Kalau hasil negatif, nah itu nanti kami lihat selanjutnya," tutur Vidi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/11). Tes DNA ini telah diambil sejak Selasa pekan lalu, 8 November.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan motivator Mario Teguh telah mengakui Kiswinar adalah anaknya. Pengakuan Mario ini tercatat saat Mario memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Dalam BAP itu dia (Mario Teguh) mengakui itu (Kiswinar anaknya)," kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Vidi, pernyataan Mario Teguh kepada polisi tersebut bukan informasi baru. Sebab, Mario juga pernah menunjukkan akta kelahiran Kiswinar. Dalam akta kelahiran itu dinyatakan bahwa Kiswinar adalah anak hasil pernikahan Mario Teguh dengan Aryani Soenarto.
"Soal Kiswinar anak Mario, ada akta kelahiran, secara hukum formal itu sah anak kandung. Sebelum laporan polisi, sudah dinyatakan dalam konferensi pers bahwa secara hukum formal Kiswinar anak sah kandung," kata Vidi.
Apabila dalam tes DNA terbukti Ario Kiswinar merupakan anak Mario, maka motivator itu terancam terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik. kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan Ario Kiswinar berdasarkan sesi wawancara Mario di sebuah stasiun televisi swasta. Saat itu Mario membantah Kiswinar sebagai anak kandungnya sendiri.
"Ya terpenuhi (unsur pencemaran nama baiknya), tetap proses penyidikan diteruskan. Kemungkinan bisa saja jadi tersangka," kata Budi saat dihubungi, Senin (14/11).
(yul)