Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membuka peluang segera menetapkan Mario Teguh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Polisi telah menemukan unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh sang motivator kondang tersebut.
Mario Teguh telah dilaporkan seorang yang mengaku sebagai anak kandungnya, Ario Kiswinar, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Mario dianggap telah melakukan pencemaran nama baik saat sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu Mario membantah Kiswinar sebagai anak kandungnya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan kemungkinan penetapan tersangaka terbuka setelah Mario Teguh mengakui bahwa Kiswinar adalah anaknya.
"Ya terpenuhi (unsur pencemaran nama baiknya), tetap proses penyidikan diteruskan. Kemungkinan bisa saja jadi tersangka," kata Budi saat dihubungi, Senin (14/11).
Budi mengatakan bahwa pernyataan Mario Teguh yang mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Budi, Mario Teguh menyatakan bahwa Kiswinar merupakan buah hasil pernikahannya dengan Aryani Soenarto.
Aryani adalah perempuan yang mengaku sebagai mantan istri Mario Teguh. Aryani menyatakan resmi bercerai dengan Mario Teguh di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 1993, ketika Ario Kiswinar masih berusia sekitar lima tahun.
Meski demikian, Budi menegaskan kelanjutan kasus ini bergantung pada kesepakatan antara Kiswinar dan Mario Teguh, apakah ingin menghentikan atau tetap melanjutkan.
"Ini kan antara bapak, anak, dan mantan istri. Silakan nanti seperti apa," kata Budi.
Budi juga menyatakan, polisi hingga saat ini masih mendalami sejumlah barang bukti dan menunggu hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang telah dilakukan pada Selasa pekan lalu.
"Kita tunggu dulu (hasil laboratorium forensik)," ujarnya.
Sebelum Kiswinar yang melaporkan Mario Teguh, istri dari sang motivator, Linna Susanto, melaporkan dua akun media sosial @lambe_turah dan @hebohwow.
Dua akun Instagram itu dianggap telah menganggu kehidupan keluarga Mario Teguh lantaran mengunggah berita yang dianggap bohong dan fitnah. Perbuatan mereka diklaim telah menyebabkan keluarga Mario Teguh mengalami kerugian secara materi sebesar Rp7 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan hubungan antara Mario dan Ksiwinar perlu ditelusuri karena hal itu juga yang menjadi dasar pelaporan dugaan pencemaran nama baik Linna.
"Kita buktikan sejauh mana. Apa hubungannya Kiswinar dengan Mario Teguh dan keluarga," ujar Awi.
Awi mengatakan hubungan antara Mario dan Kiswinar perlu diklarifkasi sebelum polisi fokus pada dugaan pencemaran nama Linna, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dann Transaksi Elektronik.
"Kasus ini mencuat kan terkait beberapa ocehan akun yang menyampaikan Kiswinar itu dikatakan sebagai anak buangan dari Mario Teguh," kata Awi.
(gil/yul)