Jakarta, CNN Indonesia -- Perwira menengah Badan Reserse Kriminal Polri yang ditangkap karena menerima suap, Ajun Komisaris Besar Brotoseno, ditahan di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/11).
Begitu pula para tersangka lain yang ditangkap terkait dengan kasus ini, yakni Komisaris DSY dan dua orang yang diduga penyuap, HAH dan LMB. Hanya saja mereka ditahan di tempat terpisah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DST ditahan di rumah tahanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Sementara dua tersangka lainnya di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Depok.
"Terhadap para tersangka dilakukan tindakan hukum berupa penahanan untuk jangka waktu selama 20 hari ke depan," kata Rikwanto.
Kasus yang semula diungkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan ini telah diserahkan ke Bareskrim, Kamis (17/11). Kasus selanjutnya diusut sekaligus di ranah pidana dan kode etik atau profesi.
"Saat ini penyidikan masih terus berlangsung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi tetap berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini secara serius, terbuka dan transparan," kata Rikwanto.
Terkait Kasus Dahlan Iskan?Brotoseno terjerat kasus karena diduga menerima suap untuk memperlambat pemeriksaan salah seorang yang terlibat di kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Polisi sempat menyebut inisial DI, namun tidak menjelaskan lebih lanjut.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah penyidik telah memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik belum bisa menemukan keterkaitan kasus ini dengannya.
"Oh belum bisa dikatakan seperti itu. Belum bisa dipastikan. Justru sedang diselidiki keterkaitan hubungan ini dalam rangka apa," kata Boy.
Inisial DI muncul berdasarkan pengakuan kedua perwira yang telah resmi berstatus tersangka itu. Mereka menyebut DI adalah salah seorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah.
Brotoseno dan perwira berinisial DSY diduga menerima uang untuk memudahkan pemeriksaan DI. "(karena dia) Sering ke luar negeri, baik bisnis dan berobat, jadi diminta jangan terlalu cepat periksa, agak perlambat," kata Rikwanto.
Kasus dugaan korupsi pembukaan lahan sawah fiktif sampai saat ini masih disidik oleh Bareskrim. Penyidik sudah menetapkan seorang tersangka yakni Ketua Tim Kerja Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin.
Proyek yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu diduga fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang, Kalimantan Barat, dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani tidak memadai.
Proyek bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Belakangan perusahaan itu melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.
(gil)