Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seorang oknum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu berinisial HS diringkus dalam operasi tangkap tangan di sebuah lokasi di Jakarta, kemarin.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, HS yang merupakan eselon III di Ditjen Pajak ditangkap bersama dengan seorang pengusaha asal Surabaya.
"Inisal HS. Eselon III Ditjen Pajak. Pengusahanya dari Surabaya kalau tidak salah," ujar Agus di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain HS dan seorang pengusaha, KPK juga mengamankan seorang sopir, pengawal pribadi dan seorang pegawai sang pengusaha.
Meski demikian, Agus enggan membeberkan modus dan motif di balik OTT tersebut. Ia juga bungkam saat ditanya soal sosok HS yang merupakan kerap menyalahgunakan kewenangannya sebagai pegawai pajak.
Ia juga menuturkan, saluruh pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut masih dalam pemeriksaan. Sedianya, pukul 16.00 nanti, KPK akan menggelar konferensi pers menjelaskan OTT tersebut.
(asa)