Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta Presiden Joko Widodo berhati-hati dalam memilih Sekretaris Mahkamah Agung yang baru.
Peneliti KPP Erwin Natosmal Oemar menyatakan, presiden harus memilih calon yang memiliki rekam jejak baik termasuk soal catatan harta kekayaan. Menurut Erwin, presiden juga mesti berkaca dari Nurhadi, sekretaris MA terdahulu, yang diduga terlibat dalam mafia hukum di lembaga peradilan.
"Presiden harus memilih calon yang berkapasitas sebagai Sekretaris MA, baik secara organisasi dan berintegritas," ujar Erwin melalui keterangan tertulis, Rabu (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panitia seleksi telah menetapkan tiga calon sekretaris MA yang lolos seleksi dan akan segera diusulkan pada presiden untuk dipilih. Ketiganya yakni Aco Nur, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan Imron Rosyadi. Mereka yang terpilih akan menggantikan posisi Nurhadi Abdurrachman yang mundur pada Juli lalu.
Erwin menyayangkan proses seleksi sekretaris MA yang selama ini kurang transparan. Minimnya informasi, di
website MA maupun pemberitaan di media massa, membuat sejumlah pihak kesulitan memantau proses seleksi tersebut.
MA juga, menurut Erwin, tidak melibatkan publik selama proses seleksi. Padahal dengan melibatkan publik, menurutnya, panitia seleksi bisa memperoleh informasi yang berkaitan dengan informasi para calon.
Lebih lanjut Erwin menuturkan, dari hasil penelusuran KPP, terdapat calon yang memiliki harta kekayaan tak wajar dibandingkan dengan profilnya. Ada pula calon yang belum memperbarui laporan kekayaannya sejak lama. Hal ini penting lantaran MA pernah memiliki sekretaris yang memiliki catatan harta kekayaan yang tidak wajar.
"Belajar dari pengalaman tersebut, sangat penting dalam proses selanjutnya memperhatikan laporan kekayaan dari masing-masing calon," katanya.
Ia menegaskan, sekretaris MA adalah jabatan yang sangat penting karena hampir semua keputusan terkait administrasi, organisasi, dan finansial lembaga peradilan diusulkan sekretaris MA. Oleh karena itu, calon sekretaris MA yang terpilih harus memiliki kemampuan manajerial organisasi yang baik dan paham lingkungan peradilan.
"Panitia seleksi mestinya juga memberikan semua data dan informasi ketiga calon pada presiden," ucapnya.
Jabatan sekretaris MA kosong setelah Nurhadi mengajukan pensiun dini pada Presiden Jokowi 21 Juli lalu. Saat ini, Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Aco Nur, menjabat sebagai pelaksana tugas sekretaris MA.
Proses seleksinya terdiri dari berbagai tahap, seperti tes tulis, tes psikologi, hingga pemeriksaan rekam jejak. Uji rekam jejak ini penting untuk mengetahui latar belakang kekayaan maupun transaksi keuangan yang pernah dilakukan para calon sekretaris MA.
(rel/yul)