"Indeks kerawanan Pemilu itu sudah saya miliki. Saya sudah instruksikan supaya kerawanan-kerawanan yang terjadi bisa dieliminasi sebelum pemilu berlangsung," kata Wiranto di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (24/11).
Wiranto mengatakan, potensi gangguan keamanan saat pilkada dilatarbelakangi sejumlah faktor, antara lain penyalahgunaan kewenangan pejabat dan benturan antara kontestan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengatakan, saat ini, ketika pilkada telah masuk ke tahap kampanye, potensi kericuhan pilkada di beberapa daerah sudah menurun.
"Indonesia memang harus ada demokrasi, kebebasan boleh, tetapi tidak ada kebebasan yang tanpa batas. Kebebasan ada batasnya, yang batasi apa? UU dan peraturan," kata Wiranto.