MUI Terbitkan Rekomendasi Gerakan Dialog Nasional

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Jumat, 25 Nov 2016 14:10 WIB
Tiga poin dalam Rakernas II MUI, yaitu komitmen kebangsaan, komitmen mengawal pemerintahan yang konstitusional dan rekomendasi penyelenggaraan dialog nasional.
Tiga poin dalam Rakernas II MUI, yaitu komitmen kebangsaan, komitmen pemerintahan yang konstitusional dan rekomendasi penyelenggaraan dialog nasional. (Dok. seeklogo.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan dalam beberapa bulan belakangan ini. Beberapa tokoh ulama senior mengkritik kinerja MUI yang menjadi pemicu keresahaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu penyebabnya adalah pendapat dan sikap keagamaan resmi MUI yang menyatakan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menistakan agama.

Keputusan MUI menjadi dasar ratusan ribu orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menggelar demo pada 4 November lalu. Pasca-aksi unjuk rasa ketegangan politik semakin memanas. Isu mengenai dugaan adanya makar pun beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menegaskan kembali komitmen kebangsaan dan kenegaraan,MUI menggelar Rapat Kerja Nasional II. Kepada detikcom, Jumat (25/11), Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi menjabarkan kembali tiga poin yang dirumuskan dalam Rakernas II, yaitu komitmen kebangsaan, komitmen terhadap pemerintahan yang konstitusional, dan rekomendasi penyelenggaraan dialog nasional.

Komitmen Kebangsaan

Mencermati perkembangan situasi kebangsaan yang mengarah pada instabilitas nasional, keretakkan bangsa dan suasana saling curiga, maka MUI menegaskan kembali komitmen kebangsaan serta ke-Indonesiaan.

"Pertama, MUI menegaskan kembali, eksistensi NKRI tidak lepas dari perjuangan ulama dan umat Islam Indonesia. Dengan demikian komitmen terhadap Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bagi MUI adalah final dan mengikat," kata Zainut.

Kedua, MUI menegaskan kembali, umat Islam sebagai bagian terbesar bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab yang lebih besar, dalam memelihara keutuhan NKRI, dan menjaga kebhinekaan dari segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam maupun luar.

Ketiga, MUI menegaskan kembali, kesepakatan bangsa Indonesia membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila adalah mengikat seluruh elemen bangsa.

Keempat, MUI menegaskan kembali, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik suku, ras, budaya maupun agama dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. MUI berpandangan bahwa umat beragama terikat oleh komitmen kebangsaan, sehingga harus hidup berdampingan dengan prinsip kesepakatan, bukan posisi saling memerangi.

Kelima, MUI mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara bahwa tujuan dibentuknya NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Pemerintahan Konstitusional

Komitmen MUI terhadap pemerintahaan berisi tiga poin. Poin pertama, kekuasaan adalah amanah yang diberikan Allah kepada pemerintah untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia.

Kedua, setiap umat Islam wajib menaati pemerintah yang sah menurut konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Dan ketiga, pergantian kekuasaan yang tidak sesuai dengan konstitusi akan menimbulkan mudharat yang lebih besar sehingga harus dicegah."

Rekomendasi

Rekomendasi hasil rakernas itu, yaitu MUI berkewajiban untuk menjaga dan mengawal keutuhan bangsa dan negara sebagai wujud tanggung jawab untuk mengimplementasikan sila ketiga Pancasila Persatuan Indonesia.

MUI sebagai elemen bangsa bertanggung jawab untuk ikut mengambil bagian dalam ikhtiar menjaga, mengawal, merawat keutuhan bangsa dengan semangat merajut persaudaraan kebangsaan.

"Oleh karena itu MUI dengan memohon ridha Allah SWT berketetapan hati untuk dilakukannya gerakan dialog nasional yang akan dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Zainut. (rel/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER