Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan agar aksi bela Islam jilid ke-tiga yang isunya akan dilaksanakan 2 Desember pekan depan tidak mengganggu ketertiban umum. Dia juga mengimbau, agar massa yang melakukan unjuk rasa tak melakukan aksi tersebut di jalan protokol.
"Saya tidak melarang, silahkan lakukan unjuk rasa, tapi jangan di jalan protokol. Itu bisa menimbulkan kemacetan, menggangu ketertiban umum, mengganggu hak asasi manusia lain," kata Tito saat menghadiri Silaturahmi dan Sarapan Pagi Bersama Masyarakat PBNU di kantor Pusat Nahdlatul Ulama, Jakarta, Minggu (27/11).
Menurut Tito, hal tersebut telah diatur sepenuhnya dalam Undang Undang no 9 tahun 1998 tentang Unjuk Rasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pasal 6 Undang Undang No 9 Tahun 1998, disebutkan bahwa massa yang melakukan unjuk rasa harus menghargai ketertiban umum dan tidak menimbulkan kekacauan.
"Kalau pasal 6 dilanggar, kita bisa gunakan pasal 15 Undang Undang 1998. Di sana disebutkan kalau terjadi keributan, kita (aparat) bisa amankan," ujar Tito.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi penangkapan oleh polisi, massa dimintak tak terpancing untuk melakukan keributan.
"Saling hargailah, daripada nanti jatuh korban," kata Tito.
Jika benar berlangsung, untuk mengamankan aksi unjuk rasa, Tito dan jajarannya telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik.
Sementara itu, Kepolisan Polda Metro Jaya telah mempersiapkan personel sebanyak 27 ribu anggota kepolisian untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang sekiranya bakal dilaksanakan 2 Desember itu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan, pihaknya mempersiapkan personel yang terdiri dari Brimob Nusantara, Personel Mabes Polri dan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, walau sebelumnya telah mengimbau agar aksi unjuk rasa itu dibatalkan.
"Kita memang imbau agar tak ada (unjuk rasa 2 Desember), tapi kita tetap persiapkan personel untuk berjaga-jaga," kata Iriawan.
Adapun menurut Iriawan, ke 27 ribu personel kepolisian ini akan ditempatkan dibeberapa titik rawan Jakarta, seperti kawasan Jakarta Utara—tepatnya di Penjaringan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan kawasan pertokoan serta perkantoran.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum mengetahui dengan pasti, berapa jumlah massa yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Belum tahu kalau massa dari mana saja dan berapa jumlahnya belum ada informasi yah, kita juga belum tau itu jadi atau tidak kan," kata Iriawan.
(ard)