Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan pihaknya melakukan pemusnahan 43 jenis obat ilegal itu pada pekan lalu. Badan itu mencatat sebanyak 245.570 kemasan produk obat tradisional memiliki kandungan yang merugikan kesehatan macam bahan kimia obat.
BPOM juga menyatakan sinergi bersama dengan kepolisian sudah dilakukan dengan operasi pemberantasan obat dan makanan ilegal di tingkat pusat dan wilayah.
Lihat juga:Komisi IX Minta Kewenangan BPOM Diperluas |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Badan POM mengimbau kepada masyarakat, apabila mencurigai adanya praktek produksi dan peredaran obat dan makanan ilegal, agar melaporkan ke Contact Center Badan POM,” katanya.
Lihat juga:Razia Obat Kedaluwarsa |