“Evaluasi tentang ini juga bagian dari kegiatan menyeluruh terkait pendorongan logistik ke tempat yang sulit,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah, di Jakarta, seperti dilansir Antara, kemarin.
Sabrar menuturkan, TNI AD menghadapi kondisi bentang alam yang sukar untuk menjaga perbatasan. Tugas menjaga wilayah perbatasan darat itu diamanatkan pasal 8 pada UU 34/2004 tentang TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tapi itulah Indonesia, ada bagian-bagian yang keadaannya khas dan sulit. Tentu ini menjadi bagian dari evaluasi," ucap Sabrar.
Pada 24 November lalu, helikopter TNI AD hilang kontak setelah terbang dari Malinau. Kemarin, tim pencarian gabungan menemukan helikopter itu di sebuah jurang, lima kilomenter dari Desa Long Sulit.
Dua personel Koprs Pasukan Khas TNI AU turun ke lokasi itu menggunakan teknik rapelling. Kopilot helikopter tersebut, Letnan Satu (CPN) Abdi Darnain (29 tahun) ditemukan dalam keadaan hidup.
Sementara itu, pilot Kapten Yohannes Syahputra dan tiga awak helikopter lainnya belum ditemukan hingga berita ini diturunkan.
Adapun, helikopter tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Helikopter itu dibeli, selain untuk misi militer, juga untuk operasi sipil seperti SAR, pemadaman kebakaran serta antisipasi dan penanggulangan bencana alam.