Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memasukkan anggaran dana hibah untuk Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam dokumen awal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, yakni Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, dana itu tidak dianggarkan karena dua lembaga tersebut masih menyerap anggaran APBD 2016.
"Anggaran TNI dan kepolisian itu setiap tahun ada. Untuk tahun ini sepertinya belum habis, masih sibuk dengan berbagai dana hibah yang kemarin disalurkan," ujar Soni di Jakarta, Senin (28/11).
Pada APBD 2016, Pemprov DKI menganggarkan dana hibah sebesar Rp41 miliar untuk Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kodam Jaya mendapatkan Rp21 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni menuturkan, dua institusi tersebut belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah tahun 2016. Jika Pemprov DKI telah menerima laporan itu, dana hibah masih bisa masuk ke APBD 2017, melalui APBD Perubahan.
"Jadi tidak ada maksud kami untuk menghapuskan hibah, karena Polda dan Kodam adalah mitra utama dari Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," tutur Soni.
Soni memastikan anggaran untuk Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan tetap ada untuk tahun depan. "Kapan Polda dan Kodam mau,
any time bisa, bulan Mei bisa dimasukkan di APBD-P," ujarnya.
Selasa pekan lalu, Pemprov dan DPRD DKI sebelumnya telah menyepakati KUA-PPAS untuk rancangan awal APBD 2017. Total anggaran yang muncul mencapai Rp70,28 miliar, bertambah Rp7,73 triliun dibanding APBD 2016.
Sekitar 28 persen atau Rp17,8 triliun KUA-PPAS itu dianggarkan untuk pendidikan. Dana untuk bidang kesehatan mencapai Rp8,3 triliun.
Sementara anggaran untuk mengatasi kemacetan senilai Rp8,8 triliun dan pengendalian banjir Rp2,1 triliun. Dalam KUA-PPAS itu juga terdapat dana hibah untuk organisasi kebudayaan Bamus Betawi sebesar Rp5 miliar.
(abm/abm)