Semarang, CNN Indonesia -- Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah menganggap Maklumat Kapolda Jawa Tengah yang akan memproses hukum bagi Pengusaha Angkutan yang mengangkut massa pendemo ke Jakarta pada aksi demo 212 sebagai sebuah teror dan ancaman.
"Ini gimana, kan gak ada hubungannya antara armada yang mengangkut dengan massa pendemo. Armada angkutan dan pemiliknya kan hanya berhubungan dengan transaksi sewa, ini buat pengusaha angkutan ketakutan. Sama saja teror atau ancaman", ujar Juru Bicara FPI Jateng Zaenal Abidin Petir, Senin (28/11).
Lebih lanjut, Zaenal menilai Maklumat Kapolda Jateng sudah kebablasan sehingga kesan yang ditimbulkan atau persepsi yang muncul menjadi miring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau benar seperti itu, kami menilai Maklumat ini kebablasan. Massa yang melanggar hukum kenapa pemilik angkutannya ikut terseret", tambah Zaenal.
Dalam demo 2 Desember nanti, FPI Jateng berencana memberangkatkan sedikitnya 15 sampai 20 ribu massa sebagai bentuk solidaritas bela Islam terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Aksi 2 Desember akan berpusat di lapangan Monas. Itu
Sementara itu, Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro sendiri telah menyiagakan kekuatan satu kompi untuk tiap Kabupaten/Kota guna mengantisipasi aksi yang sama di daerah Jateng.
(wis/obs)