Tetapi, Jokowi tak hanya bicara soal proyek yang diusungnya itu, melainkan juga proyek listrik yang diduga mangkrak 7—8 tahun lalu.
“Karena ini menyangkut angka yang besar sekali triliunan, dan tak boleh dibiarkan,” kata Presiden dalam rapat tersebut. “Kalau tak bisa diteruskan, saya bawa ke KPK.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek mangkrak yang disebut-sebut itu adalah proyek listrik yang dikerjakan selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah lembaga yang menyampaikan persoalan itu ke Jokowi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons cepat. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya sudah menerima laporan BPKP.
“Kami follow up,” kata Agus, beberapa waktu lalu.
"Salah satu yang biasanya menjadi sumber korupsi itu adalah perencanaan yang buruk dan sistem penganggaran yang jelek," ujarnya.
Soal uang pun tak main-main. Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan proyek pembangkit listrik untuk 7.000 megawatt (MW) itu, adalah proyek di luar proyek 35.000 MW. Dia menuturkan ada 12 proyek yang tak dapat dilanjutkan.
“Potensi kerugian negara dari ke-12 proyek yang tidak dapat dilanjutkan itu adalah Rp 3,76 triliun,” kata Pramono.
Presiden Jokowi menyatakan proyek listrik mangkrak itu merugikan negara triliunan rupiah.(Antara Foto/Yudhi Mahatma) |
Tata kelola BUMN memang jadi sorotan.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko menilai, sebagian besar Badan Usaha Milik Negara, termasuk PLN masih memiliki masalah sistem tata kelola.
Amunisi Jokowi
Permasalahan itu, kata dia, berdampak pada munculnya celah korupsi dan lambatnya proses pelaksanaan proyek. Padahal, ia berkata, PLN yang beroperasi di sektor energi merupakan amunisi Jokowi merealisasikan program Nawa Cita.
"PLN sebagai sebagai salah satu BUMN masih banyak masalah tata kelola. Padahal PLN itu sektor energi yang jadi bagian dari prioritas pemerintah Jokowi," ujar dia.
Selain masalah sistem, Dadang melihat, masalah politik juga menjadi penyebab mangkraknya proyek tersebut. Ia mengatakan, saat ini belum BUMN masih mengandalkan Anggaran Pembelian dan Belanja Negara sebagai motor penggerak bisnisnya.
Pasalnya, ia menilai, APBN yang merupakan produk politik secara tidak langsung akan mempengaruhi setiap proses pengambilan kebijakan PLN.
Dadang mendesak Presiden serius mendorong KPK untuk terlibat dalam perbaikan sistem di BUMN. Hal tersebut dinilai lebih efektif ketimbangkan menerapkan sanksi hukum bagi setiap oknum yang korupsi di BUMN.
"Jadi tidak cukup dibawa ke pengadilan saja. KPK juga harus membantu PLN dan BUMN membenahi sistemnya," ujar Dadang.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan penyebab proyek mangrak adalah tata kelola dan sistem anggaran yang buruk. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Momentum Politik
Di sisi lain, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menduga tidak ada niat politik di balik langkah Jokowi mempublikasikan proyek mangkrak di era SBY.
Siti menilai publikasi tersebut wajar dilakukan oleh Jokowi selaku penerus SBY. Pasalnya, sejak dahulu, setiap presiden baru akan membuka kembali peninggalan presiden sebelumnya.
Soal ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun membantah pihaknya membuka persoalan masa lalu.
“Ini tentunya diserahkan penuh pada aparat penegak hukum. Kami tidak ingin menggunakan ini untuk membuka, membongkar atau apa pun,” katanya.
Walaupun demikian Siti tidak menampik ada sejumlah pihak yang akan memanfaatkan momen tersebut.
Pasalnya, saat ini, partai tempat Jokowi dan SBY akan bertarung dalam Pilkada.
Kabar soal proyek listrik yang mangkrak, bisa jadi berpengaruh pada ’energi’ Pilkada kali ini.
Namun, dia mengharapkan masalah itu tidak mengganggu stabilitas politik. Menurutnya, stabilitas politik yang goyah, secara langsung akan mengganggu stabilitas ekonomi.
“Pemerintah perlu stabilitas politik untuk menopang pembangunan,” tegasnya.
(asa)
Presiden Jokowi menyatakan proyek listrik mangkrak itu merugikan negara triliunan rupiah.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan penyebab proyek mangrak adalah tata kelola dan sistem anggaran yang buruk. (