Lima Anggota Komite Nasional Papua Barat Diamankan

Suriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 01 Des 2016 22:04 WIB
Anggoata KNPB diamankan petugas Polres Jayapura karena mencoret-coret rumah warga bertepatan dengan 1 Desember yang dirayakan sebagai hari ulang tahun OPM.
Ilustrasi aktivis Papua. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Jayapura mengamankan lima aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, Kamis (1/12). Lima aktivis ini diamankan karena mencoret-coret dinding rumah milik warga.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Ajun Komisaris Besar M Kamal mengatakan, lima orang anggota KNPB ini kini masih diamankan di Polres Jayapura.

Lima orang aktivis yang diamankan adalah Andrea Suniap (18 tahun ), Robi Punggu (21 tahun) dan Fredim Bahabol (21 tahun). Dua orang lain yang diamankan berinisial NK (16 tahun) dan DT (15 tahun). Keduanya masing-masing berstatus sebagai pelajar SMA dan SMP di ibu kota Provinsi Papua itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka masih terus diperiksa penyidik Polres Jayapura," kata Kamal seperti dilansir dari Antara.
Polisi menurutnya berwenang memeriksa lima orang ini selama 1x24 jam sebelum ada penetapan tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana atau tidak.

Setiap tanggal 1 Desember dirayakan oleh beberapa kelompok di Papua sebagai hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka. Momen 1 Desember kerap digunakan untuk mewacanakan kembali pemisahan diri Papua dari Indonesia.

Sementara itu dari Kabupaten Mimika, Kapolres Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon mengatakan, tak ada gangguan keamanan berarti sepanjang hari ini.
Sejak kemarin hingga malam ini, Polres Mimika menurut Victor dibantu unsur TNI dari berbagai kesatuan mengerahkan 500 personel untuk pengamanan.

Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi aksi massa terkait hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang jatuh setiap 1 Desember.

Menurut Victor, Kamis siang memang ada sekitar 100 warga yang menggelar peringatan HUT OPM di sekretariat KNPB Wilayah Timika. Namun peringatan berlangsung damai dengan diisi oleh ibadah syukur dipimpin oleh Pendeta Daniel Bagau dari Gereja Kemah Injil Papua (GKIP).

Setelah kegiatan ibadah, massa juga menggelar tarian adat. Sempat ada permohonan izin kegiatan lain namun izin tidak dikeluarkan.

"KNPB meminta izin, namun karena kegiatan-kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang, jadi kami menolak," kata Victor.
Menurut Victor, pemerintah tidak pernah melarang setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi, namun harus dalam koridor yang diatur dalam undang-undang yakni tidak melanggar ketertiban umum dan tidak menciptakan atau menjurus pada upaya menciptakan disintegrasi bangsa.

Sementara di Jakarta sejumlah orang menggelar aksi dukungan pada referendum atau penentuan pendapat di Papua.

Massa berjumlah sekitar 150 orang yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua.

Aksi berujung bentrok dan ditangkapnya seluruh peserta aksi oleh petugas kepolisian. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER