Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyebut instansinya tidak menerima satupun surat izin unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Ia berkata, demonstrasi yang dilakukan di kawasan itu, Jumat (2/12), akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak ada informasi unjuk rasa. Kalau ada, itu menyalahi aturan," ujar Iriawan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat pagi.
Iriawan menuturkan, ia tetap memerintahkan personelnya untuk bersiaga di kompleks parlemen. Kepolisian, kata dia, mengantisipasi terulangnya kejadian pasca Aksi Bela Islam I, 4 November lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika itu, usai berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, pedemo bergerak dan bertahan di depan Gedung DPR/MPR.
Berdasarkan pantauan, lima
barracuda dan enam
water cannon disiagakan di beberapa titik kompleks parlemen. Setidaknya enam kompi polisi bertugas di sana.
Hingga berita ini diturunkan, Aksi Bela Islam III masih berlangsung di Monumen Nasional. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian berada sana, bersama pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, antara lain Rizieq Shihab.
Sementara itu, kepolisian menangkap setidaknya delapan orang yang diduga hendak melakukan makar, Jumat ini. Satu di antaranya adalah Sri Bintang Pamungkas.
Istri Sri Bintang, Ernalia, mengatakan suaminya berencana mengatarkan surat ke MPR untuk memohon digelarnya Sidang Istimewa.
"Kami mau pergi ke Bundaran HI pukul 10.00 WIB. Lalu kami mau ke MPR. Kan sudah melapor kemarin, sama MPR, DPR dan Panglima TNI. Sudah kirim surat. Pak Bintang sendiri yang mengantar surat, bahwa kami minta sidang istimewa MPR," ujar Ernalia.
(abm/abm)