Rachmawati Soekarnoputri Sakit, Menolak Diperiksa Polisi

Yuliawati | CNN Indonesia
Jumat, 02 Des 2016 19:52 WIB
Rachmawati Soekarnoputri dalam kondisi tubuh tak sehat sehingga belum bersedia menjalani pemeriksaan polisi.
Rachmawati Soekarnoputri saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta. (Dok. Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rachmawati Soekarnoputri, salah satu tersangka dugaan perbuatan makar, saat ini masih berada di Markas Komando Brimob, Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok. Menurut pengacara Rachmawati, Aldwin Rahadian, kliennya menolak diperiksa karena sedang sakit.

“Bu Rachmawati dalam kondisi kesehatan yang buruk, tensi darahnya naik hingga 230/110, sehingga tidak dalam kondisi fit untuk diperiksa,” kata Aldwin kepada CNNIndonesia, Jumat (2/12).

Menurut Aldwin, saat polisi menjemput Rachmawati dari rumahnya tadi pagi, kondisi tubuhnya sedang tak sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekarang memang mengalami gangguan kesehatan. Selama ini dia menderita darah tinggi dan diabetes,” katanya.

Meski kondisi tubuh sakit, Rachmawati masih di Mako Brimob. Rencananya polisi akan menjalani pemeriksaan kepada para tersangka dalam kurun 1 x 24 jam. 
Selain Rachmawati, polisi menangkap sembilan orang lainnya pada Jumat dini hari. Sebanyak delapan dari sepuluh orang tersebut diduga melakukan makar, di antaranya Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet dan Firza Husein.

Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, kepolisian menetapkan dugaan makar setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi selama setengah bulan terkait dengan kegiatan para tokoh tersebut.

"Kenapa kepada mereka dituduhkan pasal (makar) tersebut adalah hasil daripada penyelidikan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Jangka waktunya hampir setengah bulan lebih, sehingga disimpulkan sepuluh orang ini bisa dilakukan tindakan hukum penangkapan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," kata Rikwanto.

Lebih lanjut, Aldwin menjelaskan hingga kini kliennya tidak paham mengapa dituding sebagai tersangka makar.

“Masih belum jelas dasar dan bukti yang dituduhkan kepada Ibu Rachmawati,” kata Aldwin.

Sementara itu pengacara Yusril Ihza Mehendra yang juga mewakili Rachmawati mengatakan kemungkinan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang diduga makar terkait pertemuan terbuka di Universitas Bung Karno.
“Memang ada pertemuan para tokoh di tempat Ibu Rachma di UBK, itu terbuka. Setelah itu mungkin saja ada rapat-rapat di mana saya juga belum tahu,” ujar Yusril di Mako Brimob. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER