Pesawat Polri yang Jatuh di Kepri Layak Terbang

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 04 Des 2016 13:13 WIB
Perawatan pesawat Polri yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, rutin dilakukan polisi. Pilot yang menerbangkan juga telah memenuhi syarat jam terbang.
Ilustrasi foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Sub Direktorat Peningkatan Profesi (Kasubdit Katrof) Direktorat Polisi Air, Komisaris Besar Hendrawan mengatakan, pesawat M-28 Skytruck P-4201 yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dalam kondisi layak terbang. Pesawat itu selalu mendapat perawatan rutin.

"Perawatan rutin, baik inspeksi kalender maupun jam terbang, sehingga pesawat tidak akan diterbangkan kalau tidak ada unsur keselamatan yang berlaku," kata Hendrawan di Kantor Basarnas, Jakarta, Minggu (4/12).

Hendrawan menjelaskan, tiga pilot yang menerbangkan pesawat itu telah memenuhi syarat 2.000 jam terbang. Dalam arti lain, persyaratan jam terbang pilot, kata dia, sudah terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam terbang para penerbang sudah rata-rata di atas 2000 jam terbang masing-masing tipe pesawat," ujar Hendrawan.

Dia menambahkan, pilot penerbang pesawat Polri juga telah melaksanakan prosedur kerja secara rutin, yaitu dengan melakukan pemeriksaan cuaca di rute yang akan dilalui sebelum terbang.

Pesawat milik Polri yang jatuh itu berangkat dari Pangkal Pinang pukul 09.24 WIB dengan tujuan Batam. Estimasi tiba di tujuan pada 10.58 WIB. Namun, sebelum tiba di tujuan, pesawat itu hilang kontak di wilayah udara Kabupaten Lingga.

Pesawat baling-baling berwarna biru putih tersebut dalam perjalanan untuk mengantar petugas BKO Ditpoludara Baharkam Polri ke Polda Kepri.

Polda Kepri menyatakan upaya pencarian sudah dilakukan sejak Sabtu siang namun baru barang-barang milik penumpang termasuk kursi pesawat yang ditemukan.

Hari ini, tim SAR gabungan mengerahkan 15 kapal untuk pencarian pesawat Polri tipe M28 Skytruck P-4201 itu. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER