Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pertemuan itu akan dilakukan dua pekan lagi. Dia menyebut informasi itu penting untuk memastikan kembali apakah temuan itu memiliki unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
"Kami belum bertemu dengan BPK. Paling cepat dua minggu yang akan datang. Sebab, katanya (BPK) ada fakta dan data baru mengenai Sumber Waras," ujar Agus di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, Agus menduga ada kemiripan proses pengadaan kedua lahan itu. Lahan Cengkareng Barat sendiri dinyatakan bermasalah oleh BPK dan Bareskrim Polri karena diduga merugikan negara.
"(Dana off budget) boleh jika kondisinya darurat dan untuk pertanggungjawaban di APBD Perubahan. Kemudian masuk menjadi aset, tapi apakah dilakukan seperti itu atau tidak kami tahu," ujarnya.
Agus juga menyatakan, KPK belum bisa memastikan apakah akan kembali memeriksa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Prunama alias Ahok terkait temuan baru tersebut. Ia menegaskan, rencana agenda pemeriksaan baru bisa dipastikan usai bertemu dengan BPK.
"(Pemeriksaaan Ahok) belum tahu. Ini masih menunggu informasi dari BPK," ujar Agus.
Sebelumnya, KPK menyebut hasil penyelidikan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tidak mengarah pada potensi perbuatan melawan hukum.
Di sisi lain, BPK DKI menyebut pembelian lahan Sumber Waras merugikan keuangan negara hingga Rp191 miliar. Bahkan dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi oleh BPK, yakni sebesar Rp173 miliar.
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menaksir nilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaksir nilai NJOP di Jalan Kyai Tapa.