Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu menyatakan, rekam jejak usaha penyandang dana dugaan makar perlu ditelusuri. Penelusuran penting untuk dilakukan lantaran Masinton memunculkan kemungkinan pendanaan itu berasal dari usaha yang ilegal.
Ilegal yang dimaksud Masinton yaitu jika uang tersebut didapat dari penyelundupan atau korupsi. "Jika bersumber dari usaha-usaha yang ilegal, ya dibekukan semua. Asetnya disita semua," kata Masinton di DPR, Kamis (8/12).
Masinton mengatakan, penelusuran dapat dilakukan bila memang sudah terbukti ada orang yang benar-benar memberikan dana untuk upaya makar. Sampai saat ini kepolisian masih menyelidiki dan belum memberitahukan siapa orang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto sebelumnya mengatakan, polisi telah mengantongi nama pengirim uang. Polisi menyatakan, telah menemukan bukti transfer perbankan antar pihak yang diduga bekerja sama untuk mendanai rencana makar.
Namun identitas itu tidak dijelaskan oleh polisi karena merupakan materi penyidikan yang tidak bisa dipublikasikan.
Terkait dugaan makar, polisi telah menangkap 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan melakukan makar maupun penghinaan terhadap Presiden. Di antaranya adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP tentang perbuatan makar dan pemufakatan jahat untuk melakukan makar. Rizal dan Jamran juga dijerat Pasal 28 UU ITE
Beberapa pihak menilai pasal tentang perbuatan makar merupakan 'pasal karet'. Masinton enggan menanggapi mengenai penilaian itu. Tetapi ia berpendapat mereka yang ditangkap tidak melakukan makar.
"Tapi saya juga enggak begitu yakin orang-orang yang sekarang diduga melakukan makar. Saya juga enggak percaya (mereka) punya kemampuan untuk melakukan makar," kata Masinton.
(rdk)