Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana percobaan makar.
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata istri Sri Bintang Pamungkas, Erna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12), dilansir
detikcom.Menurut Erna, Sri Bintang tidak menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan karena suaminya tidak ingin menggulingkan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh tidak (menyesal). Nanti keturunan kalian akan dikuasai oleh orang asing yang ber-e-KTP. Kalau tidak dari sekarang diubah UUD balik ke asli," imbuh Erna.
Erna juga menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis lainnya di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016 yang diduga merencanakan makar.
Dia menjelaskan, saat itu, suaminya mengetik surat yang akan ditujukan kepada DPR RI untuk meminta Sidang Istimewa. Kemudian, ia menuju Hankam Mabes bertemu Panglima TNI guna menyerahkan surat tersebut dengan tanda stempel DPR RI. "Ada capnya DPR juga terima berarti konstitusional," ungkapnya.
Erna mengakui Sri Bintang berorasi mengajak massa berkumpul ke DPR/MPR RI meminta Sidang Istimewa namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
"Sekarang dialihkan waktu bapak orasi, lihat orasi itu 'marilah kita kumpul, kita pergi ke MPR minta sidang istimewa' bukan bawa senjata dan ngebom, itu memang suara dia," lanjut Erna.
Meski dikatakan makar, namun Erna tetap memberikan dukungan kepada suaminya itu. "Saya tetap dukung dan tidak kapok," cetusnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mempermasalahkan keputusan Sri Bintang tak menanda tangan BAP. Penyidik polisi akan membuat berita acara penolakan.
"Tidak masalah, kalau menolak tanda tangan BAP tinggal dibuat berita acara penolakan," ujar Argo.
(rel)