Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah sedang mempersiapkan strategi mengatasi permasalahan hak asasi manusia (HAM) terkait sengketa agraria di Indonesia. Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu belasan pegiat HAM, Jumat (9/12) malam.
"Sedang dipikirkan bagaimana skema agar itu (tanah) betul-betul dimiliki masyarakat," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dalam pertemuan itu, Jokowi sebelumnya mengaku belum dapat menyelesaikan sejumlah perkara HAM seperti agraria selama lebih dari dua tahun memerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, reformasi lahan masuk dalam program Nawa Cita pemerintahan Jokowi. Saat berkampanye, Jokowi mendorong
land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar.
Johan menuturkan, pemerintah telah "menguasai" 9 juta hektar lahan yang siap didistribusikan ke masyarakat. Namun, pemerintah benar-benar harus memastikan lahan itu di tangan masyarakat dan tak berpindah ke pihak lain.
Ia berpendapat, skema pembagian lahan yang selama ini diterapkan ialah 20 (masyarakat)-80 (pihak lain). Namun kenyataannya, masyarakat akhirnya menjual kembali lahan itu kepada pihak lain.
Ia menegaskan, pemerintah juga telah melakukan reformasi agraria yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang Softan Djalil. Pemerintah dua bulan lalu melepaskan 4,1 juta hektar lahan bagi masyarakat di kawasan lahan.
Secara terpisah, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat berharap, pemerintah berhasil membuat strategi dan menerapkan distribusi lahan dengan baik kepada masyarakat. Sebab, kegagalan distribusi selalu berakhir kekerasan.
"Mencari skema yang pas sehingga benar-benar menjadi lahan sebagai modal petani mendapatkan penghasilan," tutur Imdadun.
Tahun lalu, seorang petani Lumajang sekaligus aktivis antitambang Salim Kancil dibunuh tragis karena menolak penambangan pasir ilegal di tanah rakyat.
Sejak awal tahun ini, perkara petani Kendeng menarik perhatian pemerintah. Ratusan warga berulang kali menyuarakan penolakan pendirian pabrik Semen Rembang.
Tak hanya melalui jalur hukum, beberapa perwakilan bahkan sempat menyemen kaki mereka di depan Istana Negara sebagai bentuk penolakan.
Perkara agraria terbaru adalah ketika perwakilan petani Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka menolak pembebasan lahan yang masuk proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat.
(rel)