Jokowi Minta Maaf Tak Hadiri Acara Antasari Azhar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 26 Nov 2016 15:34 WIB
Presiden Joko Widodo meminta maaf karena tak menghadiri acara syukuran atas pembebasan bersyarat yang diterima mantan ketua KPK Antasari Azhar.
Presiden Joko Widodo meminta maaf karena tak menghadiri acara syukuran mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Jokowi sedang di Makasar untuk sosialisasi pengampunan pajak, Sabtu (26/11). (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta maaf karena tak menghadiri acara syukuran mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Acara itu merupakan ucapan syukur atas pembebasan bersyarat yang diterima Antasari pada Kamis (10/11).

"Sebetulnya hari ini saya juga diundang oleh Pak Antasari. Tapi karena ada acara di sini yang sudah dijadwalkan, saya minta maaf karena enggak bisa datang," kata Jokowi di Makassar, Sabtu (26/11).

Jokowi sudah berada di Makassar sejak kemarin sore untuk sosialisasi pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pagi ini, Jokowi meresmikan Pelabuhan Untia, meninjau pabrik mete, dan memastikan penyerapan dana Desa Pa'bentengan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara syukuran Antasari yang diselenggarakan di salah satu hotel berbintang di Tangerang Selatan, Banten dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kuasa Hukum Antasar Boyamin, sebelumnya menuturkan, JK memang secara khusus diundang.

Hal itu karena kedekatan JK dengan Antasari. JK beberapa kali menjenguk Antasari di dalam penjara. Bahkan, Jusuf Kalla juga pernah menjadi saksi saat anak Antasari menikah.

Nasib Grasi

Jokowi menuturkan, ia belum menerima berkas grasi Antasari. Diterima atau tidaknya permohonan grasi atau pertimbangan bernomor register 18/Pid.Ma/2016 itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Belum saya terima. Jadi saya belum komentar," tutur Jokowi.

Kamis (24/11) siang, Boyamin mengunjungi Kantor Kementerian Sekretariat Negara guna mengecek surat pemohonan grasi kliennya. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung tengah mendampingi Jokowi memberikan keynote speech di Balai Sidang Jakarta, Senayan.

Meski telah bebas, Boyamin mengatakan, permohonan grasi berguna untuk mengembalikan hak politik dan hak sipil Antasari. Apabila ditolak, status terpidana tetap disandang hingga 2022.

Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinyatakan telah menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada Maret 2009. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER