Jokowi Kecam Aksi Pungutan Liar di Pelabuhan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 26 Nov 2016 18:38 WIB
Presiden Joko Widodo meminta aksi pungli dihilangkan dari pelabuan di Indonesia. Jokowi juga meminta masyarakat melaporkan aksi itu ke Satgas Saber Pungli.
Presiden Jokowi menegaskan tak boleh ada pungli, terutama di pelabuhan-pelabuhan baru. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/11). (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo kembali mengecam aksi pungutan liar (pungli). Kali ini, Jokowi menegaskan tak boleh ada pungli, terutama di pelabuhan-pelabuhan baru. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/11).

"Hati-hati. Jangan ada Pungli di sini. Itu tidak boleh. Ini pelabuhan baru kita bersihkan supaya tidak ada pungli," kata Jokowi.

Pelabuhan merupakan salah satu tempat rawan pungli. Hal itu biasanya berkaitan dengan waktu bongkar muat (dwelling time). Aparat biasanya menagih anggaran liar yang beralasan 'jalur cepat'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas pungli. Ia mengingatkan, masyarakat agar melaporkan langsung tindakan pungli ke Satuan Tugas Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang telah dibentuk pemerintah.

"Enggak boleh (pungli). Supaya semua dapat pelayanan baik," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi sempat berang atas dwelling time di Belawan, Sumatera Utara. Bongkar muat di Pelabuhan Belawan memakan waktu tujuh hingga delapan hari. Ini jauh lebih lama dibandingkan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta yang membutuhkan tiga sampai empat hari.

Jokowi bahkan menduga ada permainan dalam melayani 'jalur cepat' pelanggan di lingkungan kerja Pelindo I itu. Menurutnya, kelambanan pelayanan di dalam negeri terutama dalam bongkar muat di pelabuhan disebabkan maraknya pungli.

Oknum  Ditangkap

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap oknum pejabat fungsional pemeriksa dokumen di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, berinisial JH, Kamis (10/11) malam.

JH ditangkap saat berada di tempat pijat di Semarang. Ia diduga melakukan praktik pungutan liar pada seorang pengusaha berinisial EMKL terkait pengurusan dokumen impor.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Surabaya berinisial RS, Selasa (1/11). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete mengatakan, RS ditangkap terkait pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Polisi menduga pungli yang diterima RS mencapai miliaran rupiah dalam setiap bulannya. "Sebulan bisa Rp 5-6 miliar dari hasil pungli," ujar Takdir seperti diberitakan Antara.

Menurut Takdir, uang pungli yang diduga diterima RS berasal dari importir. Praktik itu, lanjutnya, dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu kontainer berkisar Rp500 ribu hingga Rp2 juta.  (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER