Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Mahelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menghadiri sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. Sidang perdana Ahok akan digelar hari ini, Selasa (13/12) di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Menurut pelapor kasus Ahok, Novel Bakmumin, tim advokat yang mengiring kasus Ahok yang hadir saja berjumlah ratusan orang.
“Untuk tim advokat yang terdaftar di GNPF MUI ada ratusan, insya allah hadir,” kata Novel Bakmumin, Senin (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa GNPF MUI hadir dalam sidang Ahok, kata Bakmumin, berharap pengadilan akan menahan Ahok. Penahanan ini untuk memastikan kehadiran Ahok di setiap persidangan.
"Harapannya besok akan meminta kepada hakim untuk menahan Ahok. Ini untuk menghindari dirinya mangkir dari sidang. Sidang ini masih panjang, akan ada banyak fakta dan saksi nantinya," kata Novel seperti dilaporkan Detik.com.
Novel yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, menggugat Ahok membayar Rp204 juta sebagai ganti rugi material kepada dirinya sebagai pihak yang melaporkan kasus dugaan penistaan agama.
Lewat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel juga menuntut Ahok meminta maaf apabila terbukti bersalah.
“Dalam waktu paling lama sepuluh hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap, (Ahok) memasang iklan satu halaman penuh di sembilan surat kabar nasional,” kata Dewan Pembina Habiburokhman, dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (5/12).
 Polisi yang memeriksa keamanan menjelang sidang Ahok. ( CNN Indonesia/Safir Makki) |