Pengacara: Masjid Agung Jakarta Dibangun Ahok

Priska Sari Pratiwi & Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 13 Des 2016 10:58 WIB
Tim kuasa hukum menyebut kasus yang menjerat Ahok mengancam hak asasi Ahok sebagai sosok yang sering melakukan kebaikan untuk komunitas Islam.
Tim kuasa hukum menyebut kasus yang menjerat Ahok mengancam hak asasi Ahok sebagai sosok yang sering melakukan kebaikan untuk komunitas Islam. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memaparkan sejumlah program kliennya untuk komunitas Muslim selama menjabat Gubernur DKI Jakarta. Pemaparan itu merupakan bagian dari eksepsi yang mereka ajukan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Kepada majelis hakim, Sirra Prayuna, satu dari puluhan kuasa hukum Ahok, menyebut kliennya berperan besar pada pembangunan masjid Fatahilah atau masjid agung Jakarta.

Sirra berkata, pembangunan masjid yang berada di kawasan Balai Kota Jakarta tersebut digagas pada periode kepemimpinan Joko Widodo. Ketika naik jabatan menjadi gubernur, Ahok kemudian menyelesaikan proyek itu.

"Selama puluhan tahun dan belasan gubernur, Jakarta tidak memiliki masjid agung karena Istiqlal berstatus masjid negara," tutur Sirra.

Sirra juga menyebutkan, program Pemprov DKI terhadap komunitas Muslim lainnya yang digagas Ahok seperti pemberian Kartu Jakarta Pintar untuk seluruh peserta didik di sekolah Islam sejak tahun 2016.

Ahok juga memberangkatkan pengurus masjid untuk beribadah umroh sejak 2014. Hingga 2016, 130 orang telah menjadi peserta program tersebut.

"Tahun 2017 direncanakan 100 orang lainnya akan berangkat umroh," kata Sirra.
Lebih dari itu, tim kuasa hukum Ahok menyebut ,program sembako murah saat lebaran bagi pemegang KJP, rutinitas pemberian zakat dan infaq sebagai bukti Ahok tidak berniat menodai Alquran.

"Saudara Ahok juga menutup tempat maksiat seperti prostitusi Kalijodo serta diskotek Stadium dan Miles. Jelas Ahok bukan seorang pembenci Islam," ujar Sirra.

Merujuk rentetan program itu, Sirra mengatakan, sidang atas kasus dugaan penodaan yang dituduhkan kepada Ahok merupakan sesuatu yang sangat ironis.

"Kita sedang menonton pengadilan yang dipaksakan massa. Hak asasi manusia dan hak konstitusi Ahok yang banyak melakukan kebaikan untuk Islam justru mendapatkan ancaman," tutur Sirra.
(abm/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER