Asosiasi Serikat Pekerja Desak Pemeriksaan Said Iqbal Disetop

Dodi Nuriana | CNN Indonesia
Selasa, 13 Des 2016 13:39 WIB
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bingung kenapa Said Iqbaal dihubungkan dengan kasus makar padahal perjuangannya murni untuk upah buruh.
Pemeriksaan polisi terhadap Ketua KSPI Said Iqbal sebagai saksi dalam dugaan makar diminta dihentikan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, meminta pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar, Rabu (13/12), dihentikan.

"Kami minta kepolisian menghentikan proses kesaksian Saiq Iqbal. Saya bingung kenapa dia dihubungkan dengan kasus makar padahal perjuangannya murni untuk upah buruh bukan hal lain apalagi makar," kata Mirah.

Lebih lanjut Mirah mengatakan organisasinya bukan organisasi berhaluan kiri. Pihaknya memperjuangkan PP Nomor 78 tahun 2015 yang melanggar undang-undang buruh dan membuat buruh semakin miskin.
"Kami fokus memperjuangkan PP Nomor 78 tahun 2015 yang membuat buruh makin miskin, kami tidak terlibat dalam kasus makar. Perjuangan kami untuk kesejahteraan pekerja di Indonesia", kata Mirah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanyai hubungannya dengan Alvin Indra Al Fariz, salah satu terasangka dugaan makar dari kaum buruh, dia menyangkal pernah berkomunikasi dengan orang tersebut.

"Saya tidak mengenal yang namanya Alvin, tidak pernah ada komunikasi dengannya," kata Mirah.
Dalam proses pemeriksaaan ini, Said Iqbal dikawal oleh sekitar 100 pengacara dan 200 buruh. Adapun jumlah yang bisa memasuki ruang sidang hanya 20 orang karena keterbatasan ruangan.

Sebelumnya Said Iqbal berinisiatif memajukan jadwal pemeriksaannya pada Selasa (13/12) yang seharusnya dilakukan pada Kamis (15/12) sesuai surat panggilan
Bernomor S.pgl/22622/XII/2016 DITRESKIMUM. Hal tersebut dilakukan Said karena memiliki jadwal lain untuk menghadiri pertemuan dengan International Labour Organization (ILO) di luar negeri.

Menurut Mirah, inisiatif memajukan jadwal pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Said dalam menjalani pemeriksaan di kepolisian
"Dia memajukan jadwal pemeriksaan ini untuk menunjukkan keseriusannya dalam pemeriksaan, juga sebagai bukti kalau dia tidak terlibat. Selain itu hari Kamis nanti dia harus menghadiri acara ILO di Nepal," kata Mirah.

Dalam kasus dugaan makar, kepolisian telah menetapkan 10 tersangka setelah sebelumnya menangkap ke-10 orang beberapa saat menjelang digelarnya Aksi 212 pada 2 Desember lalu. Ke-10 tersangka itu yakni Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran. Selanjutnya polisi juga menangkap Hatta Taliwang, Direktur Institut Soekarno-Hatta terkait dugaan yang sama.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER