Polda Metro Sebut Kasus SMS Gelap Antasari Azhar Sulit

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Des 2016 17:26 WIB
Polda Metro Jaya menyebut, banyak saksi yang tidak mau bersaksi dalam kasus SMS gelap yang dilaporkan Antasari Azhar tahun 2010.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (Detikcom/Rois)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya (PMJ) belum juga menindaklanjuti kasus SMS gelap yang dilaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada 2010. Menurut Kepala Bidang Humas PMJ Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kasus Antasari memiliki tingkat kesulitan tinggi.

Argo menyebut, kasus ini tidak sama dengan kasus lainnya seperti pencurian, yang dapat ditindaklanjuti segera. Dalam kasus Antasari, Argo mengaku penyelidik kepolisian kesulitan mencari barang bukti dan saksi.

"Tapi ini tingkat kesulitannya tinggi. Banyak saksi yang enggak mau bersaksi," kata Argo ketika dihubungi, Sabtu (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo menyatakan, kepolisian akan melihat kembali kasus yang dilaporkan Antasari, apakah masih berada di tahap penyelidikan atau sudah naik pada penyidikan.

Antasari berencana mendatangi Polda pada Januari 2017 untuk meminta tindak lanjut terkait laporan polisi atas SMS yang disebut dikirim oleh dirinya kepada mendiang Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasurdin Zulkarnaen.

Argo menilai kedatangan Antasari merupakan tindakan wajar sebagai pelapor. Dia memastikan akan menerima kedatangan Antasari.

Menurut Antasari, kedatangannya ke PMJ merupakan langkah awal membongkar misteri kasus pembunuhan yang menyatakan dirinya sebagai otak kejahatan tersebut.


SMS gelap yang dilaporkan Antasari ke Polda saat itu berbunyi, “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”

Antasari mengaku tak pernah mengirimkan SMS tersebut. Apalagi, hanya satu hari setelah SMS itu diterima Nasrudin, dia tewas karena luka tembak, 15 Maret 2009, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Menurut Tim Pengacara Antasari, Boyamin Saiman, jika kasus SMS kliennya ke mendiang Nasrudin terungkap, maka dapat membongkar kasus pembunuhan itu.


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, mencium aroma tak sedap dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Aroma tak sedap itu muncul dalam berkas perkara dan pertimbangan hukum yang menjerat Antasari.

"Saya orang hukum, saya merasakan something smelly, agak ada amisnya," kata Yasonna di Tangerang Selatan, 26 November lalu.

Namun Yasonna enggan menjelaskan secara rinci misteri dan bau amis yang ia maksud dalam kasus Antasari.


"Walau melihat dan merasakan ada misteri di balik itu, tapi kebenaran hukum dan kebenaran hakiki itu berbeda. Dalam sejarah perjalanan hukum di dunia, pernah terjadi orang tidak bersalah tapi dihukum mati," katanya. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER