Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Selasa (20/12).
Sejumlah massa dari berbagai organisasi kembali memadati halaman depan gedung pengadilan. Massa sidang kali ini terbagi dua antara pihak yang pro dan kontra dengan Ahok. Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah massa yang terkumpul di areal sidang mencapai lebih dari 100 orang.
Di sisi utara depan pengadilan dipenuhi massa dari Aliansi Pergerakan Islam Bandung, Jawa Barat dan Parmusi. Massa yang didominasi laki-laki ini mengenakan baju koko dan ikat kepala merah putih bertuliskan huruf arab. Mereka juga membawa bendera lambang organisasi sambil menyerukan 'tangkap Ahok' berulang kali.
Sementara itu di sisi selatan depan pengadilan dipenuhi massa dari pendukung Ahok. Mereka berasal dari sejumlah organisasi di antaranya relawan Basuki Djarot (Badja) dan Aliansi Masyarakat Pro NKRI. Massa pendukung Ahok mengenakan kemeja kotak-kotak khas seragam calon gubernur petahana tersebut.
 Massa pendukung Ahok turut hadir di arena persidangan. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi) |
Di antara kedua kubu yang pro dan kontra Ahok menyerukan tuntutannya masing-masing. Sementara di antara dua kelompok massa itu ratusan personel polisi gabungan terlihat berjaga. Mereka membentuk pagar betis menuju pintu gerbang masuk ke gedung pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gil)