Atas kejadian itu, lembaga itu mendesak Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menkopolhukham untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam pengamanan aksi-aksi demonstrasi di Papua maupun di kota-kota lain yang mendukung Papua damai.
Kepolisian menangkap ratusan aktivis dan warga Papua yang menggelar demo menolak peringatan hari Trikora yang diselenggarakan serentak di sejumlah kota di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Elsam mencatat sebanyak sepuluh orang warga Papua ditangkap saat berdemo di Jayapura. Salah satu yang ditangkap adalah Whens Tebay, aktivis Elsham Papua di Jayapura dan mitra peneliti Elsam di Jayapura yang sedang melakukan pemantauan aksi demonstrasi.
Salah satu dari mereka merampas kamera Whens, lalu menarik selendang di lehernya sehingga Whens tercekik. Ia juga menyebut sempat mendapat cakaran di dadanya.
Elsam menyayangkan aksi penangkapan dan kekerasan kepada Whenn dan warga Papua lainnya.
Menghormati Hak Politik
Lembaga yang bergerak di bidang advokasi warga itu pun menyampaikan empat poin tuntutan yang intinya mendesak pemerintah untuk menghormati hak-hak politik warga Papua dan hak jurnalis untuk meliput Papua.
"Mendesak Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menkopolhukham untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam pengamanan aksi-aksi demonstrasi di Papua maupun di kota-kota lain yang mendukung Papua damai," kata peneliti Elsam Adiani Viviani.
Selain itu, kata Adiani, organisasi itu juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan seluruh anggotanya menggunakan cara-cara persuasif dalam penanganan aksi-aksi demonstrasi.
"Sesuai Perkap (peraturan kapolri) No 8 Tahun 2009, setiap anggota kepolisian seharusnya wajib memahami instrumen-instrumen hak asasi manusia serta wajib menerapkan perlindungan dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.
Dengan dasar hukum itu, kata Adiani, kepolisian dalam menangani aksi-aksi demonstrasi semestinya mengupayakan sesedikit mungkin timbulnya korban atau kerusakan-kerusakan yang tidak perlu.
(wis/asa)