Jokowi Didesak Lindungi Hak Politik Orang Papua

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 09:08 WIB
Dalam catatan Elsam, polisi menangkap dan melakukan aksi kekerasan terhadap 10 warga Papua di Jayapura yang berdemo menolak Hari Trikora, kemarin.
Ilustrasi aksi demo warga Papua yang digelar kemarin di sejumlah kota di Indonesia yang berujung penangkapan oleh kepolisian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menyayangkan aksi kekerasan dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap ratusan aktvis Papua yang tengah berdemonstrasi menentang peringatan Hari Trikora (Tri Komando Rakyat), pada Senin (19/12).

Atas kejadian itu, lembaga itu mendesak Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menkopolhukham untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam pengamanan aksi-aksi demonstrasi di Papua maupun di kota-kota lain yang mendukung Papua damai.

Kepolisian menangkap ratusan aktivis dan warga Papua yang menggelar demo menolak peringatan hari Trikora yang diselenggarakan serentak di sejumlah kota di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat mengklaim sedikitnya 488 warga Papua yang berdemo menolak peringatan Trikora ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan terjadi di Merauke, Nabire, Wamena, Jayapura, Manado, Gorontalo, hingga Yogyakarta. 

Sementara Elsam mencatat sebanyak sepuluh orang warga Papua ditangkap saat berdemo di Jayapura. Salah satu yang ditangkap adalah Whens Tebay, aktivis Elsham Papua di Jayapura dan mitra peneliti Elsam di Jayapura yang sedang melakukan pemantauan aksi demonstrasi.

Dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa pagi (20/12), Whens mengaku dirinya ditarik oleh sekitar 4 anggota Brimob, 1 polantas, dan 2 polisi berpakaian preman.

Salah satu dari mereka merampas kamera Whens, lalu menarik selendang di lehernya sehingga Whens tercekik. Ia juga menyebut sempat mendapat cakaran di dadanya.

Elsam menyayangkan aksi penangkapan dan kekerasan kepada Whenn dan warga Papua lainnya.

Menghormati Hak Politik

Lembaga yang bergerak di bidang advokasi warga itu pun menyampaikan empat poin tuntutan yang intinya mendesak pemerintah untuk menghormati hak-hak politik warga Papua dan hak jurnalis untuk meliput Papua.

"Mendesak Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menkopolhukham untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam pengamanan aksi-aksi demonstrasi di Papua maupun di kota-kota lain yang mendukung Papua damai," kata peneliti Elsam Adiani Viviani.

Selain itu, kata Adiani, organisasi itu juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan seluruh anggotanya menggunakan cara-cara persuasif dalam penanganan aksi-aksi demonstrasi.

"Sesuai Perkap (peraturan kapolri) No 8 Tahun 2009, setiap anggota kepolisian seharusnya wajib memahami instrumen-instrumen hak asasi manusia serta wajib menerapkan perlindungan dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.

Dengan dasar hukum itu, kata Adiani, kepolisian dalam menangani aksi-aksi demonstrasi semestinya mengupayakan sesedikit mungkin timbulnya korban atau kerusakan-kerusakan yang tidak perlu.
(wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER