PBHI: Rezim Jokowi-JK Seperti Orde Baru

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 12:24 WIB
Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai tak berbeda dengan Orde Baru karena membubarkan dan menangkap warga Papua yang menyampaikan pendapat di muka umum.
PBHI Yogyakarta menyamakan gaya pemerintahan Presiden Jokowi dengan gaya pemerintahan rezim Orde Baru yang otoriter. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Yogyakarta mengecam tindakan polisi menangkap 34 mahasiswa Papua saat menggelar demo menolak peringatan hari Tri Komando Rakyat (Trikora), Senin (19/12) di provinsi tersebut.

Tindakan itu, menurut PBHI, mencerminkan gaya pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menyerupai rezim otoriter Orde Baru. Orde Baru merupakan rezim yang dipimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun secara represif.

"Dengan penangkapan dan pembubaran saat aksi menyampaikan pendapat ini, maka rezim Jokowi-JK tak ubahnya seperti Orde Baru," kata Direktur PBHI Adnan Pambudi dalam keterangannya, Selasa (20/12).

Adnan menyebut penangkapan terhadap 34 mahasiswa asal Papua itu sebagai tindakan berlebihan dan sewenang-wenang dari aparat kepolisian. Ia menyatakan polisi seharusnya melakukan pengamanan dan melindungi setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembubaran aksi dan penangkapan itu juga berbau diskriminasi. Sebab, kata Adnan, mahasiswa Papua menggelar aksi tersebut secara damai dan tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan kepolisian. 

"PBHI Yogyakarta meminta Polri untuk mengevaluasi cara Polda DIY menangani aksi unjuk rasa. Kami meminta pemerintah menjamin penghormatan dan perlindungan dalam menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Adnan. 

Penangkapan mahasiswa dan aktivis asal Papua tak hanya terjadi di Yogyakarta. Hal itu juga dilakukan kepolisian di sejumlah daerah seperti di Jayapura, Merauke, Nabire, Wamena, Manado, dan Gorontalo.

Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat Ones Suhuniap mengklaim polisi, dalam penangkapan massal itu telah menangkap 488 aktivis dan mahasiswa asal Papua. 

Pembangunan Papua

Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini berbanding terbalik dengan yang dinyatakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) mengenai pencapaian pemerintah di Papua selama dua tahun masa pemerintahan Joko Widodo.

Dalam laman resminya, KSP menyebut pemerintah telah melakukan upaya pembangunan manusia yang berkeadilan dan bermartabat di Papua. Salah satunya lewat penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Komitmen HAM itu dinyatakan lewat kebijakan pemberian grasi terhadap 5 tahanan politik dan pembentukan tim khusus untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua. Pemerintah meyakini dua hal tersebut sebagai langkah awal penyelesaian isu HAM secara damai sekaligus sebagai refleksi guna mencegah pelanggaran HAM di masa depan.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyatakan pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan Papua. Dia menyatakan pendekatan HAM harus menjadi orientasi pembangunan di provinsi tersebut.

“Masyarakat Papua harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan dan jangan sampai justru rakyat hanya menjadi penonton saja,” kata Jokowi. “Gunakan pendekatan budaya yang menghormati kearifan lokal dan tempatkan rakyat Papua menjadi subyek.”


(wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER