Polisi Tangkap Terduga Teror Bom Magelang

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2017 23:47 WIB
Haris Fauzi menaruh bom tersebut diduga bertujuan untuk menjatuhkan nama baik Ponpres Asrama Perguruan Islam sehingga tidak ada lagi santri yang mendaftar.
Kabiro Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, polisi menangkap terduga teror bom Magelang. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menangkap terduga tindak pidana terorisme dengan menggunakan ancaman bom di Jalan Rakyat Magelang-Kopeng, Jawa Tengah, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Terduga yang ditangkap adalah Haris Fauzi Bin Sukarlan Asjhadi yang berprofesi sebagai ketua RT.

"Polisi juga mengamankan sekitar 19 barang bukti. Pasal yang disangkakan kepada HF adalah Pasal 7 Perpu No.1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto dalam keterangan persnya, Rabu (4/1).

Polisi sebelumnya mengamankan dan meledakan sebuah tas yang diduga berisi bom di depan Apotek Perintis Farma, Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bom itu ditemukan pertama kali oleh seorang pedagang sate, Afif Rohman pada Selasa (27/12). Tas teronggok di bawah gerobak makanan batagor (bakso tahu goreng) yang ada di depan apotek.
Polisi menemukan kandungan bahan petasan sekitar 50 gram, benda mirip jam dan lilitan kabel yang disatukan dengan lakban coklat. Ada pula kertas dengan tulisan Arab, gambar peta dan beberapa kertas artikel.

Menurut Rikwanto, Haris Fauzi menaruh bom tersebut dengan tujuan menjatuhkan nama baik Pondok Pesanteren Asrama Perguruan Islam (API) sehingga tidak ada lagi santri yang mendaftar. Alasannya, karena Haris sakit hati atas tindakan pimpinan Ponpes API Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf.

"Pelaku sakit hati terhadap Gus Yusup karena setelah lama pengabdiannya kepada Gus Yusup merasa tidak dihargai dan pada saat Pelaku mencalonkan menjadi Caleg PKB tidak di dukung oleh Gus Yusup, sehingga Pelaku memutuskan mengundurkan diri dari PKB dan pindah menjadi anggota partai PDI," kata Rikwanto.

Tidak berhenti disitu, menurut Rikwanto, Haris juga masih merasa digaonggu oleh Gus Yusup karena dibilang "kamu itu PKI dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo". (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER