Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal, Nuril Arifin Husein atau yang akrab disapa Gus Nuril menyindir Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, bukan hukum agama.
Hal itu diungkapkan Gus Nuril yang juga seorang tokoh Nahdlatul Ulama saat menerima kunjungan dari calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di pondok pesantrennya. Menurutnya, fatwa MUI tidak mengikat di Indonesia sehingga tidak tepat jika ada ormas yang mengawal fatwa MUI.
"Kalau dia (MUI) kemudian mengeluarkan fatwa, lalu ada gerakan pengamanan fatwa MUI, maka MUI secara sadar melakukan makar," kata Gus Nuril di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak menjelaskan secara rinci fatwa MUI apa yang ia sindir. Tetapi perkataannya mengindikasikan pada fatwa MUI yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai penista agama.
Pasalnya, Gus Nuril mengatakan hal itu saat Ahok sedang mengunjungi pesantren yang ia pimpin. Ia membicarakan hal itu secara langsung di ruang tamu bersama Ahok di depan awak media.
Gus Nuril melanjutkan, saat ini ada ormas-ormas yang melakukan tindakan tidak benar dan meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan TNI untuk mengambil sikap terhadap ormas-ormas tersebut. Bahkan ia meminta psalah satu organisasi untuk dibubarkan.
"Harus dilihat dengan benar, tidak boleh ada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), karena Hizbut Tahrir itu (artinya) tentara pembebas. Di negara ini sudah ada tentara dan polisi, berarti negara dalam negara," kata Gus Nuril.
Ahok enggan menanggapi perkataan Gus Nuril lantaran takut salah berbicara. Calon gubernur DKI Jakarta itu hanya meladeni pembicaraan Gus Nuril dengan canda. "Sekarang saya sudah pakai selotip ajaib kok," kata Ahok disertai tertawa.
(wis/obs)