Menhub Pecat Kepala Sekolah STIP

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2017 13:04 WIB
Pemberhentian menyusul meninggalnya seorang siswa setelah diduga dikeroyok empat orang seniornya di Gedung Dormitory STIP, Marunda, Cilincing.
Menhub Budi Karya memberhentikan kepala sekolah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya memberhentikan kepala sekolah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Pemberhentian menyusul meninggalnya seorang siswa setelah diduga dikeroyok empat orang seniornya di Gedung Dormitory STIP, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kemarin (10/1) malam.

"Hari ini kami sudah membebastugaskan kepala sekolah itu," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/1).

Menurutnya, sanksi tegas itu diberikan karena kejadian serupa juga terjadi sebelumnya. Ia berpendapat, sanksi tegas tak hanya berlaku bagi pelaku, tetapi juga untuk pimpinan sekolah karena dianggap tak mampu mengendalikan.
"Apabila ada senior yang melakukan, sanksinya keluar. Juga demikian, apabila kepala sekolah tidak dapat mengendalikan, kami anggap tidak mampu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan akan ke STIP sore ini untuk meneliti langsung perkara. Tak lupa, ia berkunjung ke rumah duka menemui keluarga korban.
Budi menegaskan jajarannya menyerahkan perkara ini ke ranah hukum sebab menelan korban jiwa. Masyarakat diminta memberikan waktu kepada aparat memproses dan memberikan konsekuensi terhadap pelaku.

Ia berharap perkara dan pemberhentian kepala sekolah ini menjadi teguran dan perhatian pihak terkait. Kejadian serupa diharapkan tak terjadi lagi mendatang.

"Kami memberikan satu syarat-syarat yang ketat bagi kepala sekolah untuk lebih teliti dan diberikan sanksi, baik kepada siswa maupun kepala sekolah," tuturnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER