Jakarta, CNN Indonesia -- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Jakarta Barat, Tangerang, dan Depok. Peredaran narkoba itu diduga merugikan negara sebesar Rp15 miliar.
Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa sabu 2,3 kilogram, dan ekstasi 26.560 butir.
Dia menambahkan, motif peredaran narkoba itu cukup beragam. Para anggota sindikat mengemas sabu dalam tas koper, bungkus permen, alat pembuat kopi dan mesin tromol motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narkotik ini rencananya akan diedarkan di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Salah satunya menyasar tempat hiburan malam," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1).
Polisi menangkap 12 orang yang berperan sebagai pengedar. Iriawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan dalam waktu tiga minggu.
Mereka masing-masing berperan sebagai pengedar dan kurir. Dua pengedar terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Seorang di antaranya, Riki, tewas saat hendak menunjukkan lokasi menyimpan sabu.
"Tersangka Riki alias Bogel tewas di Hotel Holden Crown. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas karena dia berusaha melawan," ucapnya.
Atas penangkapan tersebut, Iriawan mengklaim telah menyelamatkan sekitar 38 ribu jiwa dari pengaruh narkoba.
Salah seorang tersangka, Agung Pramono, sempat diwawancarai wartawan. Dia mengatakan, dirinya belum sempat menjual sabu ke masyarakat. Agung juga tidak kenal dengan orang yang mengirimkan sabu ke rumahnya.
"Dikenalin teman tapi enggak tahu siapa, dia minta alamat. Saya kasih alamatnya, katanya 'entar gue ke rumah lu.' Dia enggak datang, tapi yang datang bahan (sabu) itu," ucapnya.
Agung mengaku, dirinya diimingi uang sebesar Rp5 juta sebagai bonus dari penjualan sabu itu. Namun, belum sempat sabu dijual, Agung sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.