Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan Habib Rizieq

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2017 16:38 WIB
Polisi saat ini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti, terutama keterangan para saksi ahli dari mulai ahli agama, ahli bahasa, dan ahli pidana.
Polisi belum menjadwalkan pemeriksaan untuk Rizieq Shihab atas kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya sejauh ini belum menjadwalkan pemeriksaan untuk Rizieq Shihab meski sudah lima kali dilaporkan.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, petugas masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

"Masih dilakukan pendalaman, penyelidikan juga masih mendalami keterangan saksi ahli dan barang bukti," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas saat ini masih memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli informasi teknologi, dan ahli pidana.
Selain itu, saksi ahli agama dari Persatuan Gereja Indonesia juga sudah diperiksa. Polisi juga berencana untuk memanggil perwakilan Keuskupan Agung Jakarta sebagai ahli agama.

"Saksi tidak hanya satu saja yang kami gunakan, ada saksi dari ahli bahasa, ahli agama kan banyak yang perlu kami undang. Penyidik mencari alas untuk pasal yang disangkakan," ujar Iriawan.

Selain dugaan penistaan agama, Rizieq juga dilaporkan tentang ujaran kebencian dalam penyebutan logo palu arit di cetakan uang kertas baru.

Soal logo yang disebut mirip lambang Partai Komunis Indonesia itu, Iriawan mengatakan, Bank Indonesia membantahnya. BI menyatakan bahwa hal itu terkait denghna sistem pengaman di hologram yang bernama rechtoverso. Hologram tersebut jika diterawang maka akan terlihat logo BI.
Iriawan menegaskan, semua kasus yang dilaporkan, termasuk kasus Rizieq, akan ditangani. Petugas akan menyelidiki lebih dahulu kemudian menggelar perkara sebelum memutuskan akan melanjutkan sebuah perkara ke tingkat penyidikan atau tidak.

Rizieq pertama kali dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12). Rizieq disebut telah menistakan agama saat ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Keesokan harinya, Selasa (27/12), Rizieq kembali dilaporkan oleh Student Peace Institut perihal yang sama. Laporan itu telah diterima dengan nomor laporan LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Mereka juga melaporkan akun twitter @Sayareya.
Selang beberapa hari kemudian, Jumat (30/12), Rizieq dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama. Laporan dengan nomor TBL/6422/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus. Laporan itu masih terikat dengan ceramah Rizieq yang diduga menistakan agama.

Pada Minggu (8/1), Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Laporan itu berkaitan dengan ceramahnya yang menyebut uang baru berlogo palu arit. Laporan itu diterima dengan LP/92/1/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Kemarin (10/1), Rizieq kembali dilaporkan oleh Solidaritas Merah Putih. Mereka menilai, Rizieq telah menyebarkan fitnah terkait logo uang baru dan fitnah terhadap Presiden RI Joko Widodo sebagai komunis.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER