Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat mengklaim Imam Besar FPI Rizieq Shihab tidak melakukan penghinaan agama seperti yang dituduhkan Sukmawati Soekarnoputri. Oleh karena itu FPI berharap Polda Jawa Barat yang masih memeriksa Rizieq, tidak memperpanjang laporan Sukmawati.
"Kami yakin habib (Rizieq) tidak menghina Pancasila. Karena saat itu beliau justru berpidato tentang wawasan kebangsaan," kata Dedi Subu, Ketua bidang Hisbah DPD FPI Jawa Barat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).
Sukmawati pada Oktober 2016 melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.
Dia mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala', sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di
YouTube. Pernyataan Rizieq itu dikeluarkan saat ceramah di Bandung, beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq dijerat dengan Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Menurut Subu, sangkaan Sukmawati muncul karena tidak menyaksikan video rekaman ceramah sampai tuntas. "Kalau dia (Sukmawati) menonton sampai tuntas pasti tidak akan melaporkan," ujarnya.
Sampai saat ini massa FPI masih berada di luar Polda Jawa Barat. Subu mengklaim massa yang berkumpul berjumlah 5000 orang. Tak ada tuntutan dalam aksi massa di Bandung hari ini.
Selain massa pro Rizieq, aksi di depan Polda Jawa Barat hari ini juga hadiri massa kontra Rizieq. Meski demikian, situasinya masih terkendali.
"Tujuan kami hanya mengawal saja. Setelah pemeriksaan selesai, kami akan balik kanan (pulang)," kata Subu.