Sylviana Murni Enggan Komentar soal Dugaan Korupsi Masjid

CNN Indonesia
Minggu, 15 Jan 2017 14:19 WIB
Sylviana Murni enggan mengomentari terkait penyelidikan dugaan korupsi masjid Al Fauz yang dibangun saat dia menjabat Walikota Jakarta Pusat.
Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni saat debat cagub pertama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni enggan berkomentar saat disinggung soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz.

Mabes Polri sedang menangani kasus dugaan korupsi masjid yang proses pembangunannya saat Sylvi sedang menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010.

"Makasih ya, nanti ya," ujar Sylvi sambil tersenyum usai menghadiri acara kampanye di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (15/1).
Sylvi bergegas masuk ke dalam mobil. Ia terkesan buru-buru dan enggan menanggapi sejumlah pertanyaan lain dari awak media. Salah satu relawan yang mendampingi mengatakan  bahwa agenda Sylvi hari ini cukup padat. Sylvi akan menghadiri acara pernikahan dan peringatan maulid nabi di dua tempat di kawasan Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana perbuatan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.

Sylviana Murni Enggan Komentar soal Dugaan Korupsi MasjidMasjid Al Fauz tampak depan. (CNN Indonesia/Filani Olyvia). 
Saat ini, penyelidik telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam proyek pembangunan masjid dua lantai tersebut.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, pemanggilan Sylvi tanpa meminta izin Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, karena tak diatur dalam undang-undang.

"Pemanggilan tidak ada masalah. Kami panggil saja, tidak harus izin (KPU DKI)," ujar Rikwanto kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/1).
Peletakan batu pertama Masjid Al Fauz pada awal Juni 2010. Sementara proses pembangunannya rampung pada akhir Desember 2010.

Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan tengah memeriksa proyek tersebut. Sebanyak 20 saksi juga telah diperiksa.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER