Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara Front Pembela Islam Munarman dilaporkan ke Kepolisian Daerah Bali atas tuduhan pelecehan terhadap pecalang atau pengawal hukum adat. Pernyataan Munarman disebut berpotensi memecah kerukunan umat beragama di Bali.
"Kami melapor agar Munarman diproses secara hukum. Tindakannya meresahkan," ujar Pendiri dan Pembina Yayasan Sandi Murti, I Gusti Agung Ngurah Harta, di markas Polda Bali, Denpasar, Senin (16/1), seperti dilansir
Antara.
Ngurah Harta mengatakan, laporan terhadap Munarman diajukan ormasnya, dengan dukungan moral dari beberapa lembaga, antara lain Gerakan Pemuda Anshor, Laskar Bali, Nahdlatul Ulama, dan Patriot Garuda Nusantara.
Pernyataan Munarman yang dipersoalkan adalah kata-kata jubir FPI itu saat beraudiensi dengan redaksi
Harian Kompas di Jakarta, Juni 2016. Munarman ketika itu menuding media massa tersebut tidak berimbang saat memberitakan isu hukum Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ujaran Munarman itu muncul di Youtube dalam video berjudul
FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam.
"Kompas tidak pernah mengkritik pecalang-pecalang di Bali yang kadang-kadang melempari rumah penduduk, melarang orang salat Jumat, enggak pernah ada kritik dari Kompas, bertahun-tahun itu sudah kita saksikan," ujar Munarman dalam video tersebut.
Harta Ngurah menyebut umat Muslim dan Hindu di Bali memliki hubungan yang harmonis. "Saat umat Islam sedang salat, pecalang menjaga agar kekhusyukan salat tidak terganggu," tuturnya.
Senada, pimpinan Cabang GP Anshor Kabupaten Badung Imam Bukhori membantah pernyataan Munarman tentang pecalang. Ia berkata, selama ini umat beragama di Bali saling menghormati dan membantu pada setiap acara keagamaan.
"Setiap kegiatan di masyarakat, seperti menjaga kegiatan keagamaan lintas agama, Banser dan pecalang selalu ada di sana," katanya.
(gil)