Dalam sidang lanjutan kelima hari ini, beberapa orang kader Partai Golkar hadir di tengah barisan massa pro Ahok. Mereka mengibarkan bendera partainya selama aksi tersebut. Identitas Golkar Jagakarsa dan Tebet tercantum di bendera kuning berlambang beringin itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Selain sejumlah kader Partai Golkar yang mengawal aksi, massa lainnya juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan.
Di setiap bus tersebut terdapat dua kamar mandi dan tempat mencuci tangan. Berdasarkan pantauan di lapangan, kedua kendaraan toilet umum itu hanya ditempatkan di bagian kelompok massa pro Ahok.
Salah seorang pegawai Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta mengatakan, kedua bus itu ditempatkan di tengah massa Ahok lantaran akses menuju barisan massa kontra Ahok ditutup oleh kepolisian.
"Jalan ke sana (massa kontra Ahok) ditutup. Tapi nanti tunggu instruksi lagi. Kalau disuruh ke sana, kami pindahkan lewat jalan Cilandak," ujarnya.
Agenda sidang keenam hari ini adalah pemeriksaan enam orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Satu saksi yang kembali mengikuti persidangan adalah Sekretaris Forum Umat Islam (FUI) Bogor Willyudin Dhani. Sidang pemeriksaan saksi, Willyudin, pekan lalu terpaksa ditunda lantaran sudah larut malam.
Sementara kelima saksi lainnya yang menjalani sidang hari ini adalah Ibnu Baskoro, M Asroi Saputra, Iman Sudirman, Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan, dan Brigadir Polisi Satu Ahmad Hamdani.