Penyederhanaan Regulasi, Fokus Rerformasi Hukum Jilid II

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2017 19:25 WIB
Menko Polhukam Wiranto menyebut saat ini terdapat 41 ribu peraturan yang kemungkinan besar saling tumpang tindih. Pemerintah ingin mengurai persoalan itu.
Menko Polhukam Wiranto menyebut saat ini terdapat 41 ribu peraturan yang kemungkinan besar saling tumpang tindih. Pemerintah ingin mengurai persoalan itu. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penataan regulasi menjadi fokus pemerintah pada reformasi hukum jilid dua. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, Indonesia saat ini memiliki 41 ribu peraturan yang diduga saling tumpang tindih.

Wiranto menuturkan, jumlah tersebut merupakan data yang dilaporkan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (17/1).

"Banyak yang kegunaannya absurd dan saling bertentangan. Itu akan dievaluasi dan ditata kembali," ujarnya usai rapat terbatas di kantor Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto mengatakan, penyederhanaan regulasi dilakukan agar masyarakat memahami beragam aturan yang ada. Penataan itu, kata dia, juga dilakukan demi perbaikan dan percepatan sistem, terutama pelayanan publik.
Selain penyederhanaan regulasi, reformasi hukum jilid dua akan memperluas jangkauan bantuan hukum untuk masyarakat kelas ekonomi bawah. Pemerintah ingin memastikan bantuan hukum diberikan tanpa imbalan rupiah.

Wiranto berkata, pemerintah juga fokus membangun rasa aman di masyarakat. Salah satu caranya adalah mengembangkan dan memberdayakan polisi masyarakat (polmas). Petugas itu nantinya berperan mendeteksi potensi aktivitas radikalis dan teroris.

"Ini untuk membangun early warning system jadi potensi itu bisa diketahui lebih awal dan pemerintah bisa lebih cepat mengamankan," ucapnya.

Senada, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polmas merupakan upaya proaktif kepolisian mencegah gangguan di masyarakat, dimulai dari pembentukan Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) di setiap desa, hingga satuan Binmas di setiap kepolisian resor.

"Mereka bertemu rutin dengan tokoh masyarakat, satuan TNI, Pemda untuk menyelesaikan persoalan yang dapat mengganggu kamtibmas," tutur Tito.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER