Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengajukan ambang batas parlemen sebesar 10 persen dalam daftar inventaris masalah yang sudah diberikan untuk Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan, angka tersebut didapat berdasarkan kajian internal partainya.
"Soal batas parlemen, batasan boleh membentuk fraksi di DPR. Kalau fraksi Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (18/1).
Saat ini RUU Pemilu masih dalam proses pembahasan di DPR. Dalam draf RUU Pemilu, ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen dari suara sah saat Pemilu. Partai yang mendapat suara kurang dari angka tersebut tidak akan mendapatkan kursi di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka ambang batas parlemen yang diajukan Golkar terbilang cukup tinggi. Jumlahnya hampir meningkat dua kali lipat dari angka ambang batas dalam draft RUU pemilu. Tentu angka yang diajukan Golkar akan menyulitkan partai kecil untuk mendapatkan kursi DPR.
Rambe menyampaikan saat ini jumlah kursi DPR sebanyak 560 kursi. Jika ambang batas 10 persen ditetapkan maka minimal setiap partai akan mendapat kursi DPR sebanyak 56. Namun Rambe mengaku Fraksi Golkar belum membicarakan secara teknis.
"Kanu belum bicarakan teknis, ya kalau enggak sampai (ambang batas 10 persen) harus gabung. Jadi paling banyak 10 fraksi," kata Rambe.
Rambe menilai konversi suara sah pemilu ke kursi DPR tak kalah penting. Golkar menginginkan konversi suara sah pemilu ke DPR harus adil. Partai yang mendapat suara banyak akan mendapat kursi yang banyak juga.
Partai berlambang beringin ini juga ingin membicarakan lebih lanjut mengenai kursi DPR yang berjumlah 560. Rambe menginginkan kejelasan, apakah jumlah tersebut perlu ditambah atau dikurangi. Menurutnya, jumlah kursi harus dihitung secara terukur dengan jumlah penduduk yang diwakilkan.
"Karena kami ingin perhitungannya dengan naik sedemikian rupa juga harus dengan perhitungan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk. Kalau itu tentu akan naik dan harus ada pemerataan untuk mewujudkan proporsionalitas jumlah terakhir dengan yang diwakilinya dan mengikuti pemekaran daerah provinsi, kabupaten, dan kota," kata Rambe.
Rambe tidak menjelaskan secara rinci apakah Fraksi Golkar ingin menambahkan atau mengurangi jumlah kursi DPR. Menurutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut soal jumlah kursi.