"Pengerahan massa dapat diartikan melakukan penekanan terhadap penyidik, sehingga (penyidikan) tidak objektif. Itu mendikte penyidik. Kami minta penyidik independen," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1).
Pernyataan Tito itu disampaikan menanggapi aksi pengerahan massa Front Pembela Islam beberapa waktu lalu. Kamis pekan lalu, FPI mengerahkan massa saat penyidik Polda Jawa Barat memeriksa Rizieq Shihab terkait kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Kasus penghinaan terhadap Pancasila itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan, proses hukum yang menjerat Rizieq akan memakan waktu yang panjang. Bukan hanya pihak kepolisian yang akan memproses Rizieq secara hukum jika kasusnya berlanjut, tetapi juga pihak kejaksaan dan pengadilan. Karena itu, dia meminta para pihak tidak mengerahkan massa.
Tito menilai pengerahan massa saat proses penyidikan bukan hanya akan menekan penyidik Polri, tapi juga memengaruhi psikologis massa. Menurutnya, psikologis massa terkadang bersifat irasional. Berbeda dengan psikologis individu, kata Tito, yang dianggap lebih rasional.
"Semua masyarakat bisa nilai benar dan salahnya, jadi tidak perlu dipanggil terus mengerahkan massa," kata dia.
Tito mengatakan, polisi selama ini kesulitan mengendalikan massa karena jumlah personelnya lebih sedikit dibanding jumlah massa. Selain itu, pro dan kontra dari kelompok massa tertentu juga sering terjadi.
"Kami susah mengendalikan massa. Oleh karena itu ketika terjadi pemanggilan datanglah dengan hanya membawa lawyer. Kalau kita benar, tunjukan kebenaran itu dan sampaikan," ujar Tito.
Awal pekan ini, Rizieq dan massa FPI kembali menggelar aksi di Mabes Polri. Mereka menuntut agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang tengah mengusut kasusnya.