Menurut Masinton, pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda lantas dianggap salah oleh Rizieq dan diancam akan dilaporkan ke polisi.
Seharusnya, menurut Masinton, Rizieq melaporkan kasus pidana yang mengancam jiwa dan menyerang martabatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton menambahkan, Rizieq pun bukan pemegang otoritas tunggal dalam menafsirkan kebenaran terhadap pendapat orang lain. Apalagi, menilai suatu pernyataan terkandung unsur penistaan agama atau tidak.
Teranyar, Rizieq berencana untuk melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke polisi terkait pidatonya saat HUT PDIP yang dianggap telah menistakan agama dan suku bangsa.
Namun, Rizieq mengurungkan niatnya melaporkan Mega untuk menghindari konflik yang meluas. Ia pun meminta agar Mega mau diajak berdialog nasional terkait pernyatannya.
Terkait ajakan dialog itu, kata Masinton, akan diacuhkan oleh Megawati. Menurutnya, Megawati tak perlu menjelaskan pidatonya secara personal ke Rizieq.
"Apa yang mau didialogkan? Kalau Rizieq butuh penjelasan (pidato Mega), buat seminar saja. Nanti dibedah secara akademis, historis, dan sosiologis," katanya.
Dalam pidatonya di HUT PDIP, Megawati menyoroti kelompok-kelompok antikeberagaman. Dia menyebut pemimpin kelompok semacam ini sebagai pemuncul isu konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Tidak hanya itu, mereka benar-benar antikebhinnekaan kita, itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini," kata Megawati.
Megawati menggolongkan kelompok-kelompok itu sebagai penganut ideologi tertutup, bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yang selalu relevan dengan perkembangan zaman. Pemimpin kelompok berideologi tertutup itu mengklaim diri sebagai peramal yang serba tahu masa depan.