Anton disebut melanggar peraturan oleh Front Pembela Islam (FPI) karena menjadi Ketua Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru kalau misal nanti penegakan hukum dilakukan dengan benar, kami justru harusnya memberi reward dan prestasi," tutur Tito.
Kerusuhan antara FPI dan GMBI pecah usai Rizieq Shihab diperiksa Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara, pekan lalu.
Di luar gedung, terdapat massa FPI dan massa tujuh ormas yang salah satunya adalah GMBI. Massa FPI hadir untuk mengawal Rizieq, sedangkan massa tujuh ormas datang menuntut polisi mengusut tuntas dugaan pidana Rizieq.
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menuding Kapolda Jabar telah memprovokasi GMBI untuk menyerang anggota ormasnya.
Atas hal itu, Komisi Hukum DPR RI akan meminta penjelasan Tito dalam rapat kerja dengan Mabes Polri pada 31 Januari.
Penjelasan diminta setelah kemarin (17/1), Rizieq menyambangi Komisi Hukum DPR untuk mengadukan permasalahan tersebut.