Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan Presiden ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, topik yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tiga tokoh negara itu berkaitan dengan pemantapan Pancasila.
"Beliau-beliau yang mengajukan, meminta waktu audiensi. Tentu saja Presiden sangat gembira menerima masukan," kata Pratikno di kantornya, Kamis (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno tidak menjabarkan detail bahasan soal pemantapan Pancasila yang dia maksud. Dia mengatakan Jokowi bertemu Tris, sapaan Try Sutrisno, dan Habibie secara terpisah. Keduanya dilakukan tertutup.
Pratikno mengatakan, Tris mengapresiasi upaya Jokowi menguatkan dan memantapkan Pancasila di seluruh elemen masyarakat. Sehingga, ia memberikan sejumlah masukan untuk mengakselerasikan pemantapan Pancasila.
"Metodenya seperti apa, bentuk lembaganya seperti apa. Itu yang disampaikan. Intinya pak Sutrisno mengapresiasi luar biasa terhadap gagasan Presiden," ucap Pratikno.
Selain masukan, Tris juga memberikan buku mengenai pemantapan Pancasila kepada Jokowi. Buku itu, kata Pratikno, langsung dibaca dan sejumlah gagasan-gagasan juga langsung ditandai oleh Jokowi.
Topik serupa dibahas Jokowi saat bertemu Habibie siang tadi. Pluralisme dan toleransi di Indonesia juga disoroti Habibie meski selama tiga bulan berada di luar negeri.
Kepada Presiden, Habibie menegaskan Indonesia memiliki modal besar menjaga kehidupan yang toleran. Masyarakat Muslim Indonesia juga diyakini sebagai masyarakat yang toleran.
"Jadi Pak Habibie meyakinkan Pak Presiden bahwa kekuatan kita untuk menjaga Bineka Tunggal Ika itu sangat kuat," ucapnya.
Pemantapan Pancasila menjadi perhatian Jokowi belakangan ini. Ia beberapa kali menyebutkan intoleransi bermasyarakat mulai muncul. Audiensi dengan berbagai lapisan masyarakat dilakukan.
Dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, Jokowi memutuskan membentuk lembaga pemantapan Pancasila dan Dewan Kerukunan masyarakat demi menjaga dan menjamin kedamaian keberagaman masyarakat.