Jakarta, CNN Indonesia --
KPK menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar atas dugaan menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat jenis Airbus. Emir yang kini berstatus tersangka diduga menerima suap berupa barang dan uang dalam beberapa mata uang senilai sekitar Rp20 miliar.