Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku keberatan dan merasa difitnah atas pernyataan saksi Iman Sudirman. Dalam pernyataannya, Iman menuding Ahok ingin dipilih untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 saat berpidato di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, ketika masih aktif menjabat sebagai gubernur.
Padahal, kata Ahok dia jelas-jelas mengatakan jangan memilih dirinya jika memang ibu-ibu warga Pulau Pramuka itu tidak ingin dia kembali memimpin Jakarta sebagai gubernur.
"Saya enggak terima, saksi seolah mengatakan Ahok ingin dipilih, itu kan enggak bener, dia enggak nonton video lengkapnya, dipotong-potong," kata Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Menurutnya, saksi Iman Sudirman juga telah mengada-ngada saat melaporkan dirinya sebagai penista agama di Mapolda Palu, Sulawesi Tengah. Iman diketahui melaporkan Ahok dengan tuduhan telah menistakan agama tanpa pasal yang jelas.
Iman mengaku, tidak mengerti soal pasal sehingga saat melaporkan Ahok dia tidak mencantumkan pasal apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya keberatan, saya dikatakan sebagai penista dengan KUHP tapi enggak ada pasalnya, BAP dia juga beda-beda banyak yang dia bantah, tapi isinya banyak yang sama persis dengan saksi lain, saya pikir ini keajaiban dunia," kata Ahok.
Selain itu, Ahok juga merasa dirinya telah difitnah oleh saksi Iman Sudirman. Lantaran Iman secara terang-terangan mengatakan Ahok telah berusaha melakukan pembodohan dan pembohongan dengan menggunakan Al-Maidah ayat 51 tersebut.
Ahok menyebut, dirinya tidak pernah sekalipun melakukan pembodohan apalagi pembohongan dengan menggunakan ayat suci Alquran.
"Dia sudah fitnah saya. Fitnah besar ini. Semoga Tuhan memafkan kamu," kata Ahok.
(obs)